oleh

Tak Mau Disepelekan, Pemkab Kutim Siapkan Sanksi Bagi Pegawai Yang Mangkir Saat Sidak

Sangatta…Tidak ingin disepelakan dan dianggap hanya bermain-main, Pemerintah Kutai Timur memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa hukuman bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D di lingkungan Pemkab Kutim yang kedapatan tidak hadir saat dilaksanakannya inspeksi mendadak pasca libur lebaran, beberapa waktu lalu. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat ditemui awak media.

Menurut Irawansyah sanksi tegas akan diberikan kepada PNS dan TK2D Kutim yang diketahui masih memperpanjang masa libur mereka pasca cuti bersama lebaran idul fitri kemarin, terutama bagi PNS dan TK2D yang tidak memiliki keterangan atas ketidakhadirannya.

Sanksi ini diberikan agar tidak ada sikap menyepelekan atau mengganggap sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim yang dibentuk Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kutim hanyalah main-main atau sekedar formalitas saja. Saat ini, dirinya tinggal menunggu laporan dari BKPP terkait hasil kegiatan sidak kemarin, untuk diketahui berapa jumlah PNS dan TK2D Kutim yang tidak hadir saat dilakukan sidak.

Lanjut Irawansyah, hasil laporan sidak nanti akan dibawa ke Bupati Kutim, Ismunandar untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang akan diberikan. Kemungkinan bagi PNS yang nakal, akan dilakukan pemberian surat peringatan serta pemotongan uang insentif. Sementara bagi TK2D Kutim, bisa jadi tidak dibayarkan gajinya selama 1 bulan atau yang terberat adalah tidak diperpanjang lagi Surat Keputusan pengangkatannya sebagai seorang TK2D Kutim.

Berita Terbaru