Sangatta…Banyaknya utang lahan yang merupakan warisan dari pemerintah sebelum sebelum kepemimpinan Ismunandar dan Kasmidi Bulang. Membuat pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Ismunandar, akan membereskan seluruh utang lahan tersebut, sebelum masa kepemimpinannya berakhir. Namun karena utang cukup besar, sehingga Pemkab harus menyiapkan skema pembayaran utang lahan hingga 2021 mendatang. Demikian disampaikan Sekertaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah, saat ditemui di ruang kerjanya
“Kita sudah siapkan skema pembayarannya hingga 2021. Artinya, utang lahan ini selesai, setelah kepemimpinan Bupati Ismunandar berakhir. Jadi bupati terpilih berikutnya, sudah tidak ada utang lahan lagi,” katanya.
Menurut Irawansyah perlunya menyelesaikan utang lahan ini karena sudah menjadi komitmen pemerintah kepada BPK-RI, untuk segera menyelesaikan utang lahan ini. Pasalnya utang tersebut, sudah di verifikasi oleh BPK, dan harus segera di lunasi.
“sebab utang ini, sudah di verifikasi oleh BPK, dan perlu dilunasi,” katanya.
Seperti diketahui, utang lahan Pemkab kutim merupakan utang yang menahun. Sebab, ada utang yang sudah puluhan tahun, namun belum juga lunas. Nilainya pun, cukup besar, karena besarnya, sehingga sulit dituntaskan sekaligus. Karena banyak yang terlalu lama belum juga lunas, sehingga kerap pemilik lahan pun demo di Pertanahan.
Untuk diketahui Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, berdasarkan data, tahun 2017 lalu, hutang pembebasan lahan yang belum terselesaikan nilainya lebih dari Rp 100 miliar. Namun pada penghujung tahun 2017, Pemkab Kutim sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan di tahun 2018 lalu, kembali mencicil pembayaran hutang-hutang lahan tersebut, namun nilainya tidak terlalu besar.
Pembayaran dilakukan untuk hutang pembebasan lahan pada kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kutim dan Dinas Pariwisata Kutim, yang sempat disegel dan di demo oleh pemilik lahan, pada pertengahan Bulan Januari lalu. Tahun ini juga aka ada pembayaran sebagaimana yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA untuk pembayaran hutang lahan,dengan nilai sekitar Rp17 miliar.
“Jadi tiap tahun pembayaran utang lahan itu terus dilakukan, tapi tidak signifikan, karena keterbatasan anggaran. Yang penting, tiap tahun selalu ada progres. Kami target, seluruh hutang-hutang pembasan lahan tersebut terlunasi, sebelum akhir masa kepemimpinan kami,” katanya.