Unit Pelayanan Diminta Tetap Jalan Selama Libur Lebaran

Sangatta…Meski Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun ini hanya mendapatkan tambahan cuti lebaran selama 3 hari. Sementara selama masa liburan lebaran tersebut, unit kerja yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat diminta agar tetap berjalan seperti biasanya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah saat berlangsungnya rapat kerja di ruang meranti Kantor Bupati Kutim pagi tadi.

Menurut Irawansyah demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat meski dalam masa libur lebaran. Setiap perangkat daerah, instansi dan atau unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung pada masyarakat agar bisa melakukan pengaturan jadwal atau shift tugas sehingga pelayanan tetap berjalan optimal.

Pelayanan Ini berlaku untuk unit setiap pelayanan seperti rumah sakit, puskesmas, PDAM, pemadam kebakaran, perhubungan dan unit pelayanan lain sejenis.

Lebih lanjut, Selama masa libur lebaran dan cuti bersama nantinya juga dihimbau kepada perangkat daerah agar tetap mengaktifkan penjagaan, di masing-masing OPD terutama pengamanan terhadap dokumen, peralatan dan perlengkapan kantor serta sarana prasarana kerja lainnya untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan dan atau kehilangan.

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru