Belum Ada Kepastian Kapan Libur Lebaran, Pemkab Kutim Masih Menunggu Surat Edara Pusat

Sangatta…Mengenai jadwal libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hingga kini mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan langsung wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang saat memimpin rapat kerja di ruang meranti Kantor Bupati Kutim pagi tadi.

Menurut Kasmidi Bulang, untuk jadwal libur lebaran dan cuti bersama pihaknya belum menerima pengumuman yang terbaru dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan dan menindaklanjuti untuk mengeluarkan surat edaran kemasing-masing OPD terkait libur lebaran 1440 Hijriah.

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemkab Kutim. apabila belum ada pengumuman terkait tanggal 31 Mei 2019 libur, diharapkan untuk tetap masuk dan jangan membolos.

Lebih lanjut, Kasmidi menambahkan, apabila pusat telah memberikan surat pengumuman terkait libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama, pihaknya akan langsung membuat pengumuman dan akan langsung diedarkan ke Instansi-instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kutim.

Berita Terbaru