Sangatta…Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah mengaku jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu nilai rasionalisasi anggaran dari sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Kutim. Yang sebelumnya telah di target masing-masing OPD agar bisa melakukan rasionalisasi belanja sebesar 36 persen dari pagu Anggaran Belanja Langsung atau ABL Tahun 2019.
Menurut Irawansyah setelah pihaknya mengeluarkan surat dengan Nomor 335/050/B.5/03/2019 tanggal 26 Maret 2019 lalu, yang ditujukan ke semua Kepala SKPD. Hingga saat ini pihaknya baru menerima beberapa nilai rasionalisasi anggaran dari masing-masing OPD. Sementara beberapa OPD lain dan dari bagian Sekkab Kutim sendiri, seperti bagian perlengkapan hingga kini juga belum mengajukan nilai rasionaliasi anggaran.
Untuk itu, pihaknya berharap agar usulan rasionalisasi dari masing-masing OPD dilingkungan Pemkab Kutim, bisa segera di rampungkan sebelum penyusunan anggaran APBD Perubahan tahun 2019 ini. Sehingga target untuk merasionalisasi anggaran sebesar Rp 300 miliar bisa segera dilaksanakan.
Untuk diketahui, dengan adanya pemangkasan anggaran ini, membuat sejumlah Kepala OPD dan PPTK, kaget pasalnya sejumlah kegiatan yang mulai dilaksanakan di triwulan kedua menjadi berantakan, selain itu ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan di triwulan pertama namun belum mendapat dana juga terancam akan terkena imbas rasionalisasi.