Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Soroti Dana Hibah dan Bansos Kutim

Sangatta…Musrembang RKPD Tahun 2020, untuk pertama kalinya menghadirkan pihak Kemendagri, sebagai pembicara dalam musrembang yang berlangsung di Gedung Serga Guna Kompleks Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi,

Dalam kesempatan tersebut Mukjizat, selaku Direktorat Jendral Bina keuangan Daerah Kemendagri,  memberikan arahan pada peserta  Musrembang, yang dipimpin langsung Bupati Kutim Ismunandar, agar  dalam penyusunan  APBD, harus terlebih dahulu memenuhi  kebutuhan utama, yang memang telah ditentukan, setelah itu mengalokasikan anggaran yang lain, termasuk hibah dan bansos.

 “Hibah dan bansos itu tidak masalah, yang penting semua yang utama, sudah terpenuhi. Karena saya lihat, dalam APBD Kutim 2019 ini, ada hibah Rp90 miliar, Ini rekor,  sementara bansos Rp4 miliar. Ini tidak salah, tapi yang penting yang utama sudah terpenuhi,” katanya.

Beberapa item yang  harus dipenuhi, menurut Mukjizat  diantaranya yang memang sudah ditentukan dalam UU  adalah Pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, ADD 10 persen, serta pertanian 10 persen. Jika ini sudah terpenuhi, maka lainya tidak masalah.

Namun, dalam kenyataannya, beberapa item program belum terpenuhi.  Seperti untuk DD, belum terpenuhi, termasuk beberapa program lainnya. “Ini perlu diperhatikan, karena ada sanksinya. Sebab semua ada aturannya,  tidak seperti dulu lagi, kalau ada yang kurang bisa ditambahi di tengah jalan.  Bahkan jadwal pembahasan pun, menurutnya harus sesuai dengan ketentuan, sebab jika tidak akan ada saksinya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengatakan,  pokok pikiran dari DPRD,  itu  harus terakomodir, namun   harus masuk melalui  Musrembang. Sebab sesuai dengan aturan, pokok pikiran DPRD, masuk  satu minggu sebelum musrembang dimulai.

“Tapi, kalau memang ternyata belum, maka  seharusnya  dalam beberapa hari ke depan ini, itu harus masuk. Sebab semua program sekarang ini masuk melalui E- planing,” katanya.

Menanggapi beberapa item program yang  dikatakan belum memenuhi ketentuan dalam APBD Kutim 2019, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan,  dalam membuat anggaran, pemerintah dan DPRD sudah berpatokan pada ketentuan UU. “Tidak mungkin DPRD akan menyetujuia APBD, kalau tidak sesuai dengan aturan,” katanya.

Kalaupun masih ada yang kurang,  nanti akan dibenahi bertahap. Sebab kalau semua sesuai dengan ketentuan, maka program lainnya tidak akan jalan.