Usulan Tidak Terakomodir, Wabub Minta Desa Manfaatkan Anggaran Desa Membangun

Sangatta…Setelah adanya pernyataan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kutim, jika seluruh usulan program pembangunan tahun 2020 mendatang tidak sepenuhnya bisa di akomodir oleh Pemerintah. Lantaran nilai anggarannya cukup fantastis yang mencapai Rp 30 Triliun, Sementara APBD Kutim setiap tahunnya hanya berkisar Rp 2,8 Triliun. Bahkan dari usulan tersebut hanya bisa diakomodir sekitar 15 persen yang dianggap paling prioritas untuk di usulkan hingga ke Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengakui jika seluruhnya hasil musrembangcam tersebut memang tidak sepenuhnya bisa di Akomodir langsung oleh Pemerintah dalam satu tahun masa anggaran, karena adanya keterbatasan anggaran.

Sehingga untuk mensiasati beberapa usulan yang dianggap prioritas, yang belum masuk dalam program pembangunan pada tahun 2020 mendatang. Pihaknya menyarankan agar usulan yang tidak diakomodir tersebut, namun dianggap paling prioritas di Desa. bisa dimasukkan kedalam program Desa membangun yang nilainya mencapai Rp 1 Miliar Rupiah pertahun atau melalui ADD dan DD.

Lebih lanjut, dengan adanya program Desa Membangun, menurut Kasmidi Bulang anggaran tersebut harus benar-benar bisa dimanfaatkan oleh Desa dalam meningkatkan pembangunan di Desa. Terutama pembangunan yang dianggap prioritas, yang belum terakomodir dalam program pembangunan pada tahun 2020 mendatang.