DOB Sangkulirang, Kunci Pemerataan Kesejahteraan

Parlementaria509 Dilihat

Sangatta. Deklarasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sangkulirang, belum lama ini mendapat apresiasi dan dukungan dari sejumlah pihak. Apresiasi dan dukungan diantaranya datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur yang memang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaliorang dan Kaubun).

Kamsiah Rahman, salah satu anggota DPRD Kutim Dapil Sangsaka ini menyatakan dukungan penuhnya terhadap deklarasi DOB Kabupaten Sangkulirang. Bahkan sebagai bentuk dukungannya, Kamsiah turut hadir dalam kegiatan Deklarasi DOB Kabupaten Sangkulirang yang dilaksanakan akhir bulan lalu di Kecamatan Sangkulirang.

Dikatakan Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, terbentuknya Kabupaten Sangkulirang merupakan hal yang sudah lama diimpi-impikankan oleh masyarakat Sangsaka. Bahkan pada tahun 2014 lalu, usulan DOB Kutai Pesisir yang merupakan cikal bakal dari DOB Kabupaten Sangkulirang, sudah pernah diusulkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kutim.

Lanjutnya, DOB merupakan kunci dari upaya pemerataan kesejahteraan pada sebuah daerah. Apalagi Sangsaka juga didukung Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup potensial dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup mumpuni. Sehingga kecamatan tertua di Kutim tersebut dinilainya layak dilakukan pemekaran menjadi sebuah kabupaten baru.

Meski demikian, Kamsiah berharap proses DOB Kabupaten Sangkulirang ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak serta mendapatkan pengawalan dalam proses pengurusannya, terutama di pusat. Sebab hingga kini pemerintah pusat masih menerapkan aturan moratorium terhadap usulan DOB. Namun dirinya yakin jika tidak lama lagi, keran moratorium DOB ini akan segera dibuka oleh pusat dan usulan DOB Kabupaten Sangkulirang akan segera berproses.

Berita Terbaru