Banyak Perda, Tapi PAD  Hanya Rp 83 M

Parlementaria90 Dilihat

Sangatta…Banyak perda yang telah dibuat Pemkab Kutim dan DPRD,  dengan harapan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun hingga kini PAD, masih tetap Rp83 miliar, sama dengan beberapa tahun belakangan.

Menurut Herlang, tidak adanya peningkatan PDA, meskipun banyak regulasi yang telah dibuat dalam bentuk Perda, karena esekusinya tidak jalan. Padahal, kalau itu dijalankan, pasti akan memberikan dampak pendapatan yang besar.

“Contoh, perda sampah. Galian C. seharusnya ada tim terpadu, untuk melakukan esekusi. Terutama keterlibatan satpl PP, sebagai polisi perda. Sebab, kalau hanya mengadalkan Dispenda, maka tidak akan efektif, karena masalah dilapangan, juga jadi masalah tersendiri bagi Dispenda,” katanya.

Karena itu, seharusnya dibentuk tim khusus untuk melakukan eksekusi perda.

“Masih banyak sumber PAD yang perlu dimaksimalkan. Terutama dari Pariwisata. Karena itu, seharusnya objek wisata itu perlu dibenahi, dilengkapi dengan berbagai fasiltas, untuk menunjang pariwisata, agar mendatangkan PAD,” katanya.

Contoh, kars tapak tangan. Lokasi ini sudah mendunia, namun tidak bisa dijual, karena infrastruktur jalan ke sana tidak diperbaiki, maka tidak bisa dikunjungi.

Kalau kondisinya seperti itu, maka tapak tangan itu hanya untuk penjelaja. Padahal, kalau mau jalan ke sana diperbaiki, paling Rp5 miliar, maka itu akan jadi baik.

“setelah itu dibangun fasilitas, pendukung di sana, agar bisa dikunjungi, kalau masuk ke sana, tapi tidak bisa makan di sana, siapa mau mati di sana. Karena itu, selain baik jalan ke sana, juga di sana harus dibangun fasilitas pendukung agar masyarakat mau ke sana. Setelah ada fasilitas, maka pemerintah bisa tarik retribusi untuk PAD,” katanya.