
Peringati May Day, Ratusan Buruh Sambangi Kantor Bupati Kutim Tuntut Pemenuhan Hak
SANGATTA — Sembilan serikat pekerja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kutim pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026). Massa menuntut pemerintah daerah bertindak tegas terhadap perusahaan yang masih mengabaikan hak-hak dasar pekerja, mulai dari persoalan upah hingga fasilitas hidup yang tidak layak.
Ketua Federasi Buruh Persatuan Militan – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FBPM-KASBI), Bernadus Aholiap Pong, dalam orasinya menyoroti ironi kesejahteraan buruh di tengah kekayaan sumber daya alam Kutim. Ia mendesak pemerintah untuk tidak hanya menjadi pendengar, tetapi hadir sebagai mediator aktif dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan.
”Kami butuh kehadiran pemerintah untuk menjembatani. Jangan sampai buruh harus berjuang sendiri hingga ke proses hukum yang melelahkan,” tegas Bernadus.
Selain masalah mediasi, massa juga mengeluhkan praktik sistem target sepihak yang merugikan. Ketua Serikat Borneo, Ebet Sidabutar, mengungkapkan adanya pemotongan upah meski jam kerja telah terpenuhi.
”Upah tetap dipotong ketika target tidak tercapai karena faktor alam seperti hujan. Ini jelas merugikan,” ujar Ebet. Ia juga membeberkan kondisi lapangan yang memprihatinkan, seperti akses air bersih yang terbatas, barak rusak, sanitasi minim, hingga pasokan listrik yang hanya menyala beberapa jam di malam hari.
Aksi ini ditanggapi langsung oleh pimpinan daerah. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menemui massa dan mengajak perwakilan buruh melakukan audiensi formal. Di dalam Ruang Pertemuan Kantor Bupati, massa diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh. Sebagai langkah konkret, Pemkab Kutim berjanji akan memperkuat fungsi pengawasan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker).
”Pemerintah akan mendorong dinas terkait untuk turun langsung ke perusahaan, melakukan monitoring berkala, dan membuka ruang pengaduan yang lebih responsif,” kata Ardiansyah.
Selain itu, Bupati juga menawarkan solusi bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta serikat pekerja segera menyerahkan data usulan agar proses kepesertaan dapat segera difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat buruh guna memastikan pelanggaran hak ketenagakerjaan tidak kembali berulang di masa mendatang. (*)






