Sangatta.Saat berlangsungnya rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi dalam dewan terhadap RAPBD Kabupaten Kutai Timur Tahun anggaran 2019. Fraksi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur meyatakan menerima RAPBD Kutim Tahun 2019 sebesar Rp 2,9 Triliun.
Setelah mencermati, dan mempelajari KUA – PPAS APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Nota Pengantar RAPERDA tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
“Maka dengan ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan Menerima dan Menyetuji Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2019 dengan ketetapan jumlah Pendapatan daerah sebesar Rp.2.900.854.415.390,00 (Dua Triliun Sembilan Ratus Miliyar Delapan Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Rupiah)”. Ucap Yusuf T Silambi saat berlangsungnya rapat paripurna 15/11/2018.
Selain itu, Belanja Daerah sebesar Rp.2.764.068.116.390,00 (Dua Triliun Tuju Ratus Enam Puluh Empat Miliyar Enam Puluh Delapan Juta Seratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Rupiah) dan Pembiyaan sebesar Rp. 136.786.299.000,00 (Seratus Tiga Puluh Enam Miliyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2019.