Sangatta…Bertempat dihalaman Mapolres Kutim, sekira pukul 08 : 00 Wita dibawah komando Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan seluruh perwira dan anggota Polres serta anggota Bhayangkari menggelar Upacara pemberhentian M Syahril sebagai anggota Polri, lantaran terbukti bersalah terlibat dalam penyalagunaan Narkotika.
Menurut AKBP Teddy Ristiawan Dalam tubuh Polri, terlibat dengan Narkoba merupakan pelanggaran berat yang hukumannya harus dipecat dengan tidak hormat.
Sebagai Kapolres Kutim, Teddy Ristiawan mengaku menyesalkan dengan sejumlah anggotanya yang terlibat Narkotika. “Sejak masuk pendidikan, dan hampir setiap upacara serta pertemuan selalu diingatkan untuk menjaga nama Polri, dengan melakukan hal-hal positif serta melaksanakan dinas dengan baik serta menjadi panutan masyarakat, bukan melakukan hal-hal yang sudah dilarang keras pimpinan”. Jelas kapolres.
Selain itu, Pemberhentian Bripol M Syahril Asari, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak terutama jajaran Polres Kutim. “Secara khusus kepada M Syahril Asari, semoga apa terjadi selama ini menjadi pembelajaran berharga selama menjadi bagian dari masyarakat”. pesannya.
Untuk diketahui, Upacara pemberhentian M Syahril Asari sendiri berlangsung singkat disaksikan semua perwira dan anggota Polres dan anggota Bhayangkari. prosesi pemberhentian diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Kaltim, kemudian secara in absentia, proses pemberhentian ditandai penyerahan gambar M Syahril Asari berpakaian Polisi kepada Kapolres Kutim yang kemudian oleh Kapolres Teddy Ristiawan diletakan pada baki dengan terbalik.