Tahun Politik, MUI Serukan Anti Politik Uang

Samarinda116 Dilihat

Samarinda – Pesta demokrasi di Bumi Etam sudah mulai memanas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencium akan ada aroma politik uang (money politic) di pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Kaltim 2018-2023 ini.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Hamri Hans, memberikan uang pada pemilih dengan harapan mendapatkan dukungan dalam pemilu, tidak diperbolehkan, baik dari segi agama maupun aturan pemilu. Ia menyebut, politik uang adalah haram.

“Dalil agama sudah cukup banyak untuk membuktikan bahwa politik uang itu haram. Sudah berulang kali dalam pemilu dipublikasi MUI. Secara akal saja, memberi dengan disertai imbalan itu sudah tidak boleh. Apalagi memberi uang untuk kepentingan mendapatkan suara dalam pemilu,” kata Hamri, belum lama ini.

“Karena akhirnya yang terpilih bukan orang yang akan membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara,” tambahnya.

Menurutnya, motif pemberian uang oleh pasangan calon atau tim suksesnya terhadap masyarakat sangatlah beragam. Tak bisa dilihat hanya sepintas. Ini dilakukan untuk mencuri perhatian pemilih. Kata dia, jelas ini sudah mencederai pemilihan itu sendiri.

“Namanya politik itu bisa menghalalkan bermacam-macam cara. Pemerintah sudah membuat aturan. Tetapi repotnya, hampir setiap hari ada laporan calon kepala daerah memberi sesuatu pada masyarakat,” sesalnya.

Ia menilai, cara-cara ini akan membawa mudhorat, baik kepada pemimpin maupun kepada masyarakat. Sebab, sejatinya politik uang menjadi salah satu sebab terpilihnya pemimpin daerah yang kelak memanfaatkan jabatannya mengeruk uang negara atau korupsi.

Ia beranggapan bahwa jika politik uang masih berlaku, maka kecil kemungkinan akan lahir pemimpin yang mau melayani rakyat.

“Korupsi itu ada karena politik uang. Setelah terpilih, mereka mengembalikan modal miliaran yang dikeluarkan waktu pemilu,” katanya.

Ia menyatakan, selain dilihat dari segi agama, politik uang jelas dilarang juga oleh peraturan negara, melalui peraturan KPU.

Dari itu, sudah menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan pengawasan dan menindak siapa saja yang terlibat dalam politik uang.

“Sekarang aturannya sudah jelas. Di sinilah tugas terbesar pengawas, memastikan supaya menindak siapa saja yang melakukan politik uang,” tegasnya.

MUI Kaltim, ujarnya, tidak tinggal diam selama tahapan pemilu berlangsung. Setiap kali dirinya melakukan ceramah di masjid, kerap mengingatkan masyarakat agar tidak menerima uang dari pasangan calon atau tim suksesnya. Termasuk kepada ulama dan cendikiawan lainnya di Kaltim.

“Saya juga mengingatkan tim sukses calon, supaya tidak ada black campaign. Karena kalau politik uang, siapa yang banyak uang, dia yang akan menang,” ucapnya.

Untuk itu ia berharap kepada masyarakat agar dapat menolak politik uang yang akan dilakukan oleh para calon.

“Saya berharap semoga tidak ada politik uang agar yang terpilih nanti benar-benar yang terbaik,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru