Polda Kaltim terus melakukan penyelidikan terkait kasus tumpahan minyak yang menyebabkan kebakaran di Teluk Balikpapan, Sabtu 31 Maret 2018 lalu.
Setelah mengungkap asal tumpahan minyak yang diketahui berasal dari pipa Pertamina yang patah, saat ini, dibantu dengan Tim Labfor Mabes Polri, Polda Kaltim bergerak cepat untuk mengungkap penyebab patahan pipa.
Tim penyidik Polda Kaltim telah memeriksa 20 orang saksi yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan pipa bawah laut milik Pertamina. Pipa itu menghubungkan Terminal Lawe-Lawe Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Terminal Minyak Mentah Balikpapan.
Saat ditemui Kamis 5 April 2018, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik heran dengan patahnya pipa baja bawah laut itu. Padahal pipa itu berada di dasar laut.
Kemudian pipa itu tertarik benda keras sejauh 100 meter yang mengakibatkan pipa itu putus. Pihak kepolisian masih mencari pihak-pihak yang lalai dan mengakibatkan pipa menjadi putus.
“Kemarin kita memeriksa 14 orang. Hari ini 7 atau 8 orang. Kita periksa lagi untuk meneliti dan mencari siapa sebenarnya yang lalai dan mengakibatkan pipa ini menjadi putus. Sebagian minyak mentah itu crude oil itu tersebar, kemudian menyebabkan kebakaran kapal, pencemaran lingkungan, dan ada masyarakat yang menjadi korban. Beberapa orang sudah kita periksa tapi belum bisa membuktikan sumber api itu,“ ujar Kapolda usai memberikan pembekalan personil di Makopolresta Samarinda, Kamis siang.
Kobaran api di perairan laut Balikpapan yang tercemar minyak, pada Sabtu 31 Maret 2018 lalu juga mengakibatkan 20 ABK WNA dari kapal MV Ever Judger dari China dievakuasi. Polisi menyebut semua ABK adalah warga negara Tiongkok.