DPRD Kaltim Minta Tinjau Ulang Kebijakan Redistribusi Kepesertaan JKN di Kutai Timur

Kunjungan kerja DPRD Kaltim di Kabupaten Kutim. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, mendesak Pemerintah Provinsi untuk meninjau ulang kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Desakan ini muncul menyusul pemangkasan drastis kuota jaminan kesehatan yang dinilai dilakukan tanpa kajian komprehensif.

Penegasan tersebut disampaikan Agusriansyah saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/4/2026). Ia menilai kebijakan yang tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tertanggal 5 April 2026 tersebut berisiko mencederai hak dasar masyarakat.

Menurut Agusriansyah, kebijakan redistribusi yang menyebabkan 24.680 warga Kutim kehilangan tanggungan iuran dari provinsi harus dikaji ulang dari tiga perspektif utama Aspek Yuridis, Aspek Sosiologis, dan Aspek Filosofis.

“Jangan sampai perubahan kebijakan administratif justru mengorbankan hak kesehatan masyarakat. Persoalan ini harus ditinjau kembali secara mendalam sebelum dilanjutkan,” tegas Agusriansyah.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi pemindahan kepesertaan, melainkan menciptakan lubang anggaran yang besar bagi pemerintah daerah. Dengan sisa kuota yang hanya 8.476 jiwa dari semula 33.158 jiwa, terdapat konsekuensi anggaran mencapai sekitar Rp 6,5 miliar.

“Pengurangan ini memberikan tekanan fiskal tambahan bagi Pemerintah Kabupaten Kutim. Jika provinsi melepas tanggung jawab, maka kabupaten harus memikul beban tersebut agar warga tidak putus layanan, sementara kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mendukung penuh desakan DPRD Kaltim tersebut. Ia menekankan bahwa polemik ini bermuara pada perlunya sinkronisasi data yang lebih transparan antara provinsi dan kabupaten.

“Kami mendorong agar instrumen Bantuan Keuangan (Bankeu) dari provinsi tetap dipertahankan dan dioptimalkan. Sebagai daerah yang berkontribusi besar bagi pendapatan Kaltim, sangat wajar jika Kutim mendapatkan keberpihakan anggaran yang proporsional, terutama di sektor kesehatan,” pungkas Mahyunadi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi dasar bagi DPRD Kaltim untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat provinsi guna merumuskan solusi konkret agar pelayanan kesehatan masyarakat Kutim tetap berjalan tanpa hambatan biaya. (Caya/*)