
Perkuat Perlindungan Anak Berbasis Desa, 111 Warga Dikukuhkan Jadi Aktivis PATBM
Muara Wahau – Sebanyak 111 perwakilan dari 10 desa di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, mengikuti pengukuhan dan pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan yang diinisiasi untuk memperkuat jejaring perlindungan anak ini berlangsung di Gedung BPU Kantor Camat Muara Wahau, Rabu (16/9/2026).
Pemberdayaan ini mencakup 10 desa, yakni Muara Wahau, Nehas Liah Bing, Wanasari, Daq Lay, Jak Luay, Karya Bakti, Long Wehea, Benhes, Wahau Baru, dan Deabeq. Para peserta dipersiapkan untuk mengenali potensi risiko, melakukan pencegahan, serta merespons persoalan anak di lingkungan terdekat.
Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), Riduan, menegaskan perlindungan anak membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Anak adalah aset berharga dan penentu masa depan Kutim . Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Riduan dalam arahannya.
Ia mengingatkan, ancaman seperti kekerasan, perundungan, hingga eksploitasi dapat muncul dari lingkungan terdekat. Melalui PATBM, masyarakat diharapkan sigap mengenali tanda-tanda persoalan sejak dini, bukan hanya merespons saat kasus terjadi.
“Jangan biarkan semangat ini berhenti setelah pelatihan. Pastikan rencana kerja yang disusun dapat diimplementasikan secara nyata di desa,” tegas Riduan, yang juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor bersama puskesmas, pemerintah desa, dan kecamatan.
Pelatihan tersebut menghadirkan fasilitator nasional PATBM, Widyatmike Gede Mulawarman dan Siti Khotijah, guna memperkuat pemahaman peserta terkait deteksi dini, pencegahan, dan pendampingan awal.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Kutim , Supianti, mengapresiasi dukungan pihak kecamatan dan menegaskan pentingnya edukasi pencegahan di tingkat desa.
“Pastikan rencana kerja yang disusun dapat diimplementasikan secara nyata di desa,” pesan Supianti. (*)





