
Tak Perlu Jauh ke Kantor Samsat, Layanan Pajak Kendaraan Hadir di Pasar Rakyat Kongbeng
Kutai Timur – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Timur bersama UPTD Samsat Kutim dan Jasa Raharja memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat di Pasar Rakyat Kongbeng, Kutai Timur, Selasa (8/9/2026).
Pelayanan tersebut meliputi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan tahunan untuk kendaraan atas nama perusahaan maupun pemerintah.
Kegiatan pelayanan Samsat tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Kutai Timur bersama UPTD Samsat Kutim dan Jasa Raharja Kutim. Personel yang terlibat yakni Iptu Gabriella S.D Siregar, dan Aipda Suhanda, bersama staf UPTD Samsat Kutim serta staf Jasa Raharja Kutim.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, pelayanan tersebut merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga proses administrasi kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
“Pelayanan ini kami hadirkan sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, khususnya perpanjangan STNK dan pajak tahunan,” ujar AKP Rezky Nur Harismeihendra.
Menurutnya, kehadiran layanan di wilayah Kongbeng juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun instansi terkait untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Dengan adanya pelayanan seperti ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk mengurus administrasi kendaraan secara tertib dan tepat waktu,” katanya.
Sat Lantas Polres Kutai Timur bersama instansi terkait berkomitmen terus mendukung pelayanan publik di bidang lalu lintas dengan menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. (*)





