Patroli SPBU Sangatta Diperketat, Polsek Bidik Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sangatta – Polsek Sangatta Utara memperketat patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (8/9/2026).

Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya praktik pengisian berulang dengan menggunakan barcode berbeda maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan data pada barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Personel Polsek Sangatta Utara yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Muliawan, Bripka Heri Yuanto, Bripda Rahmat dan Bripda Oktavio Briyan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah SPBU, di antaranya SPBU KM 01 No. 64.753.10 di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Desa Sangatta Selatan, SPBU depan STC Sangatta No. 64.75304 di Jalan Yos Sudarso II, Desa Sangatta Utara, serta SPBU No. 64.75311 PT Tunas Keluarga Mandiri di Jalan Apt Pranoto, Desa Sangatta Utara.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan agar penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung tertib dan tepat sasaran.

“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun pengisian secara berulang menggunakan barcode yang berbeda,” ujar AKP Bambang Eko.

Menurutnya, kehadiran personel di lokasi SPBU juga diharapkan dapat memberikan pengawasan sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi.

Polsek Sangatta Utara akan terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU guna menjaga ketertiban dan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan. (*)