Kejar Target Evaluasi KLA, DP3A Kutim Pacu Pemenuhan Indikator Sekolah Ramah Anak

Foto : Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni

SANGATTA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pemenuhan berbagai indikator dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang tidak hanya memiliki penetapan administratif, tetapi juga memenuhi standar yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim, Rita Winarni, mengatakan penilaian KLA memiliki cakupan yang cukup luas dan melibatkan berbagai sektor pelayanan publik.

“SRA ini adalah salah satu indikator penting dalam KLA,” ujar Rita Winardi saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini

Dijelaskannya selain sekolah, sejumlah indikator lain juga mencakup Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Puskesmas Ramah Anak, hingga Tempat Pengasuhan Alternatif atau Taman Asuhan Ramah Anak.

DP3A Kutim sendiri telah melakukan berbagai langkah untuk melengkapi kebutuhan data dan administrasi dalam evaluasi KLA.

“Kami baru saja menyelesaikan proses verifikasi ulang administrasi KLA dan hasilnya diperkirakan akan diumumkan pada Oktober mendatang,” kata Rita Winardi

Terkait SRA, Rita menjelaskan saat ini terdapat sekitar 180 sekolah di Kutai Timur yang telah memiliki SK SRA dari Dinas Pendidikan.

Namun, penetapan melalui Surat Keputusan Bupati masih sangat terbatas.

“Saat ini SK SRA di Kutai Timur mayoritas baru sebatas SK Kepala Dinas Pendidikan untuk 180 sekolah, sementara SK Bupati baru dimiliki dua sekolah,” jelasnya. (Caya/ADV/*)