
Atasi Keterbatasan Tenaga Ahli, DP3A Kutim Bentuk Pasda untuk Genjot Sosialisasi SRA
Sangatt — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pemenuhan hak anak melalui sektor pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan Fasilitator Daerah atau Pasda Sekolah Ramah Anak (SRA).
Program tersebut akan diperkuat melalui kegiatan sosialisasi SRA sekaligus pelatihan Pasda yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 9 mendatang.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengatakan pembentukan Pasda menjadi kebutuhan penting mengingat luasnya wilayah Kutai Timur dan terbatasnya tenaga ahli yang selama ini memberikan pendampingan.
“Selama ini kita kekurangan fasilitator SRA di tingkat daerah dan hanya mengandalkan satu Pasnas,” ujar Rita.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan proses sosialisasi hingga ke kecamatan belum dapat dilakukan secara maksimal. Padahal, pemahaman mengenai konsep Sekolah Ramah Anak harus terus diperluas kepada satuan pendidikan.
“Hal ini membuat sosialisasi ke tingkat kecamatan menjadi terhambat. Karena itu, melalui pelatihan ini kita akan membentuk dan melatih Pasda,” katanya.
Para Pasda nantinya akan dibekali pemahaman mengenai indikator dan instrumen penilaian Sekolah Ramah Anak. Setelah mengikuti pelatihan, mereka diharapkan mampu membantu sekolah melakukan evaluasi dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Pasda juga akan diterjunkan ke berbagai wilayah untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada satuan pendidikan.
“Mereka nantinya akan membantu sekolah memahami indikator SRA, termasuk pengisian borang instrumen secara mandiri,” jelas Rita.
Selain itu, pendampingan tersebut diharapkan membuat sekolah tidak hanya memahami konsep SRA secara administratif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari.
“Lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta menghormati hak anak menjadi tujuan utama dari program tersebut,” ungkapnya
Karena itu, menurut Rita Winarni dengan tersedianya fasilitator di tingkat daerah, DP3A Kutim optimistis jangkauan sosialisasi dapat diperluas hingga ke sekolah-sekolah di kecamatan.
“Pembentukan Pasda juga diharapkan mempercepat proses pendampingan dan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan satuan pendidikan yang benar-benar ramah bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya (Caya/ADV/*)





