
Mahyunadi Minta Pendampingan Petani Sawit Diperkuat untuk Akses Program PSR
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong penguatan pendampingan dan akses petani sawit swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat membuka Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang digelar Yayasan Solidaritas Indonesia bersama Dinas Perkebunan Kutim itu diikuti perwakilan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, GAPKI, perangkat daerah, perusahaan perkebunan, serta pengurus 20 koperasi petani se-Kutim dan satu koperasi dari Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan itu, Mahyunadi meminta Dinas Perkebunan Kutim memperkuat pendampingan dan pemetaan kebun rakyat yang membutuhkan peremajaan, termasuk persoalan legalitas lahan, kelembagaan dan kesiapan petani.
“Saya meminta Dinas Perkebunan untuk terus memperkuat pendampingan dan pemetaan kebun rakyat yang membutuhkan peremajaan, termasuk dari sisi legalitas lahan, kelembagaan, dan kesiapan petani,” kata Mahyunadi.
Menurutnya, kelembagaan petani juga harus diperkuat agar kelompok tani dan koperasi mampu mengelola program secara tertib, transparan dan profesional.
“Kelompok tani maupun koperasi harus memiliki kapasitas untuk mengelola program sekaligus mengembangkan usaha perkebunan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, Mahyunadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, perusahaan, lembaga keuangan dan seluruh mitra terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas petani, memperluas akses program dan pembiayaan, serta menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
“Kita tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga harus menjaga keseimbangan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan melalui praktik budidaya yang baik serta penggunaan benih yang berkualitas,” tegasnya.
Untuk itu, Mahyunadi berharap program PSR dapat menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani sawit di Kutim.
“Saya berharap para petani tidak hanya mampu mengakses program PSR, tetapi juga semakin siap mengelola perkebunannya sebagai usaha yang produktif, efisien, mandiri dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Solidaritas Indonesia Anton Hidayat mengatakan pihaknya telah memulai pendampingan dan kerja sama di Kutim sejak 2024.
Menurut Anton, perjalanan kerja sama tersebut terus diperkuat hingga 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kutim.
“Kami berharap pertemuan ini tidak hanya sekadar berdiskusi, tetapi menghasilkan kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi dan mendapatkan solusi terbaik dalam mendukung perkebunan berkelanjutan di Kutai Timur,” ujar Anton.
Ia menyebut perkebunan sawit di Kutim telah berkembang sejak sekitar tahun 2000. Berdasarkan diskusi dengan petani dampingan dan koperasi, sejumlah kebun sawit diperkirakan mulai mendekati masa peremajaan.
“Kami bersama teman-teman koperasi dan dinas berencana melakukan kegiatan ini untuk berdiskusi dan mencari jalan terbaik dalam mendukung program replanting tanaman sawit,” Pungkasnya (Caya/ADV/*)





