
Lantik BPD Long Mesangat, Bupati Ingatkan: Jangan Main-Main dengan Dana Bankeu dan RT!
LONG MESANGAT – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menegaskan agar tidak ada pihak yang berani menyalahgunakan bantuan keuangan (bankeu) maupun program dana RT yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri pelantikan anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Long Mesangat, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan seluruh pihak, terutama pemerintah desa dan anggota BPD, agar tidak bermain-main dengan dana bantuan keuangan maupun program dana RT yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ardiansyah mengapresiasi langkah Camat Long Mesangat Rapichin yang aktif mengoordinasikan berbagai pihak untuk menangani persoalan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.
Rapichin menjelaskan bahwa sebagian besar jembatan dan gorong-gorong di wilayah Long Mesangat telah berusia lebih dari 30 tahun. Infrastruktur tersebut dibangun sejak masa pembukaan kawasan transmigrasi dan kini banyak mengalami kerusakan akibat faktor usia maupun meningkatnya tonase kendaraan yang melintas.
“Kayu-kayu penyangga sudah kering dan lapuk, sementara beban kendaraan yang lewat sudah jauh lebih besar dibanding saat infrastruktur itu dibangun,” ungkap Rapichin.
Ia menyebutkan, sejak tahun 2023 hingga 2025 telah dilakukan perbaikan pada lima titik jembatan dan gorong-gorong. Namun dua pekan lalu kembali terjadi kerusakan pada dua titik gorong-gorong, termasuk satu titik yang sebelumnya telah diperbaiki.
Hasil pemetaan yang dilakukan pemerintah kecamatan dari Desa Sumber Sari hingga Desa Suka Makmur menemukan sedikitnya 11 titik rawan yang membutuhkan perhatian segera. Untuk itu, pemerintah kecamatan menggelar rapat koordinasi bersama perusahaan, pemerintah desa, forum komunikasi kecamatan, dan tokoh masyarakat pada 17 Juni lalu guna mencari solusi bersama.
Kolaborasi tersebut membuahkan hasil. Pada 21 Juni, kegiatan gotong royong perbaikan jalan dilakukan sejak pagi hingga malam hari. Sejumlah perusahaan turut berkontribusi, di antaranya PT KPC yang menyumbangkan enam batang pipa berdiameter 12 inci, sementara PT GSA dan PT CDM menyiapkan dua unit grader dan satu alat berat lainnya untuk mendukung pekerjaan.
Selain itu, masyarakat, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat juga berpartisipasi dengan menyediakan sekitar 25 dump truck tanah timbunan secara gratis. Berkat kerja sama tersebut, enam titik kerusakan di ruas jalan poros Sumber Sari–Suka Makmur berhasil diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah memberikan apresiasi kepada para camat dan perusahaan yang selama ini membantu pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kutim. Ia mencontohkan upaya yang dilakukan camat-camat di Muara Bengkal, Muara Ancalong, hingga Sandaran dalam menggerakkan perusahaan untuk memperbaiki akses jalan masyarakat.
Namun demikian, Ardiansyah mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini mengalami penurunan signifikan. APBD Kutim yang sempat mencapai Rpx11 triliun pada 2024 turun menjadi Rp 9 triliun pada 2025 dan sekitar Rp5,1 triliun pada tahun ini. Bahkan, ia memperkirakan APBD tahun depan hanya berkisar Rp 4 triliun.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Karena itu kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi sangat penting untuk menjaga pembangunan tetap berjalan,” katanya.
Kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik, Ardiansyah menegaskan bahwa tugas utama mereka adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga program dana RT yang menjadi program unggulan Kutai Timur.
Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan bantuan keuangan desa maupun dana RT. Menurutnya, dana tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Jangan bermain dengan dana bantuan keuangan dan dana RT. Program harus jelas, manfaatnya harus dirasakan masyarakat, dan pertanggungjawabannya harus bisa diperiksa,” tegasnya.
Ardiansyah juga mengungkapkan adanya laporan terkait pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai prosedur. Karena itu, ia meminta Inspektorat melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala guna memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Menutup arahannya, Bupati berharap anggota BPD dapat menjadi mitra pemerintah desa yang aktif melakukan pengawasan, menjembatani aspirasi masyarakat, serta menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kecamatan Long Mesangat. (*)






