Polres Kutim Tegaskan Larangan Taruhan dan Judi Bola Selama Piala Dunia 2026

Sangatta – Perhelatan Piala Dunia FIFA 2026 yang tengah menjadi perhatian masyarakat dunia diprediksi akan meningkatkan antusiasme para pecinta sepak bola, termasuk di Kabupaten Kutai Timur.

Namun di balik kemeriahan pesta olahraga tersebut, terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diwaspadai, salah satunya praktik perjudian dan taruhan pertandingan sepak bola.

Menyikapi hal tersebut, Polres Kutai Timur mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apa pun merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi pelaku, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

“Momentum Piala Dunia harus dijadikan sebagai sarana hiburan dan pemersatu masyarakat, bukan dijadikan ajang untuk melakukan perjudian atau taruhan pertandingan. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kutai Timur agar tidak tergiur dengan berbagai bentuk taruhan yang menjanjikan keuntungan instan,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini membuat praktik perjudian semakin mudah diakses. Tidak hanya dilakukan secara konvensional, namun juga melalui berbagai situs dan aplikasi online yang menawarkan taruhan pertandingan sepak bola dengan berbagai skema dan nominal.

Kapolres menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang awalnya hanya mencoba-coba memasang taruhan dengan nominal kecil, namun pada akhirnya terjebak dalam praktik perjudian yang merugikan diri sendiri maupun keluarganya.

Tidak sedikit pula yang mengalami kerugian finansial, terlilit utang, hingga terlibat tindak pidana lain akibat kecanduan berjudi.

“Perjudian bukan jalan untuk mendapatkan keuntungan. Justru lebih banyak membawa kerugian dan berpotensi memicu masalah sosial, seperti konflik keluarga, gangguan ekonomi, hingga tindak kriminal lainnya. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Kutai Timur juga akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian yang ditemukan selama berlangsungnya Piala Dunia 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar, baik yang dilakukan secara terbuka maupun melalui jaringan online.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi perjudian. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari praktik perjudian,” katanya.

Lebih lanjut, AKBP Fauzan Arianto mengajak masyarakat untuk mengisi momen Piala Dunia dengan kegiatan yang positif, seperti nonton bareng secara tertib, mempererat silaturahmi, serta mendukung tim favorit dengan menjunjung tinggi sportivitas.

“Piala Dunia adalah pesta olahraga yang membawa semangat persaudaraan. Mari kita nikmati pertandingan dengan cara yang sehat, positif, dan sesuai aturan hukum. Jangan sampai euforia sepak bola justru membuat kita terjerat dalam praktik perjudian yang merugikan,” pungkasnya.

Polres Kutai Timur berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Piala Dunia FIFA 2026, sehingga kemeriahan ajang olahraga terbesar di dunia tersebut dapat dinikmati dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. (Caya/*)