Status Masih Menggantung, Puluhan ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’ Demo ke DPRD Kutim

SANGATTA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendadak riuh pada Senin (04/05/2026). Puluhan guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas Guru dan Tendik Honorer se-Kutim mendatangi rumah rakyat untuk menyuarakan ketidakpastian nasib yang telah mereka alami selama bertahun-tahun.

Massa yang terdiri dari guru, operator Dapodik, tenaga administrasi, hingga pustakawan sekolah ini melakukan aksi long march dari kantor BKPSDM menuju Gedung DPRD Kutim. Dengan membawa spanduk tuntutan, mereka meluapkan kegelisahan terkait status kepegawaian yang hingga kini dianggap masih “menggantung”.

Ketua Koordinator Aksi, Rahmat, dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menjemput keadilan. Ia menyoroti banyaknya tenaga pengajar dan staf sekolah yang sudah mengabdi belasan tahun namun belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Kami hanya menuntut keadilan. Banyak dari kami yang rambutnya sudah memutih karena pengabdian, tetapi hingga hari ini belum ada kepastian status. Kami ingin transparansi dan prioritas,” ujar Rahmat dengan nada tegas.

Dalam orasinya Ketua koordinator aksi, Rahmat, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan kolektif sejumlah tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kejelasan status meskipun telah lama mengabdi.

“Kami hanya menuntut keadilan. Banyak dari kami sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi belum juga mendapatkan kepastian status. Ini yang ingin kami perjuangkan bersama,” ujar Rahmat dalam orasinya.

Dalam aksi solidaritas tersebut, perwakilan massa aksi juga memaparkan sejumlah tuntutan yang menjadi beban pikiran mereka selama ini, pertama pihaknya meminta adanya transparansi proses pengajuan anjab, pemetaan dan pembahasan Status guru dan Tenaga Pendidik (TENDIK: Operator Dapodik, Tenaga Administrasi Sekolah, Dan Tenaga Perpustakaan) honorer.

Kedua massa aksi juga meminta para Guru dan tendik (Operator Dapodik, Tenaga Administrasi Sekolah, Dan Tenaga Perpustakaan) honorer bisa menjadi prioritas dalam penerimaan P3K/ASN pada periode Seleksi tahun 2026.

Ketiga pihaknya juga menuntut agar status guru dan tendik (Operator Dapodik, Tenaga Administrasi Sekolah, Dan Tenaga Perpustakaan) honorer yang masih ada di wilayah kerja kabupaten kutai timur agar menjadi tenaga honor daerah yang jelas dan berpayung hukum.

Selain itu, para massa aksi juga menuntut tunjangan kesejahteraan guru dan tendik (Operator Dapodik, Tenaga Administrasi Sekolah, Dan Tenaga Perpustakaan) berdasarkan wilyah kerja agar bersifat adil dan bisa di prioritaskan pencairanya dalam setiap bulan.

​Kedatangan puluhan massa aksi ini diterima oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi dan sejumlah anggota DPRD Kutim lainnya. Pihak legislatif diharapkan mampu menjembatani keluhan ini kepada pemerintah daerah agar ribuan “pahlawan tanpa tanda jasa” yang berstatus honorer murni ini segera mendapatkan kepastian status sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

​Para demonstran menyatakan akan terus mengawal janji-janji pemerintah hingga tuntutan mereka tentang transparansi dan prioritas pengangkatan benar-benar terealisasi. (Caya/*)