
Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Pemerintah Pastikan Anggaran 2026 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam penyampaian tersebut, pemerintah memproyeksikan kenaikan target pendapatan daerah yang signifikan pada tahap finalisasi, yakni mencapai Rp 5,7 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, yang mewakili Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Rabu (26/11/2025).
“Pemerintah sangat mengapresiasi respons positif dari segenap fraksi. Pendapatan daerah yang awal diproyeksikan senilai Rp 4,8 triliun, akhirnya naik pada tahap finalisasi mencapai Rp 5,7 triliun,” ungkap Ade di hadapan pimpinan sidang dan 33 anggota dewan yang hadir.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimmi didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, serta dihadiri Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Hasara.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar terkait besarnya porsi belanja operasional dibandingkan belanja modal, Achmad Yulkafilah menjelaskan bahwa hal itu tidak lepas dari komitmen pemerintah untuk memenuhi pelayanan publik dasar.
“Tentunya indikator output yang signifikan seperti layanan kebutuhan dasar berupa pendidikan dan kesehatan adalah prioritas,” jelasnya. Hal ini selaras dengan pandangan Fraksi Demokrat yang menghendaki prioritas anggaran pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, merespons Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Nasdem, Pemkab Kutim berkomitmen untuk melakukan efisiensi pengeluaran rutin serta memastikan alokasi anggaran yang proporsional dan transparan.
“Kami akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan prinsip kehati-hatian dan mengalokasikan belanja daerah yang tepat sasaran, tepat guna, serta memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Ade.
Terkait teknis pelaksanaan anggaran, pemerintah mencatat masukan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) mengenai perlunya memaksimalkan metode kerja penyerapan anggaran dan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar pembangunan berjalan lebih efektif.
Selain itu, menanggapi Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, pemerintah sepakat untuk memberi perhatian khusus pada sektor ekonomi kerakyatan, termasuk petani, pelaku UMKM, dan pengentasan kemiskinan guna mengantisipasi dampak ekonomi di masyarakat.
“Pemerintah menyambut baik persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kutim untuk membahas rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada tahapan selanjutnya sesuai jadwal hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Ade. (*/ADV)






