
DP2KB Kutim Tekankan Pentingnya Verifikasi Data, Sebagai Kunci Keberhasilan Penanganan Stunting
Sangatta,– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa verifikasi data keluarga berisiko stunting merupakan langkah krusial dan menjadi kunci utama dalam keberhasilan penanganan stunting di wilayah kutim. Hal ini disampaikan Kepala DP2KB Kutim, Achmad Junaidi dalam seminar dan Rembuk Stunting di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria pada Rabu (18/12/2024).
Kepala DP2KB Kutim, Achmad Junaidi, menyampaikan bahwa data yang valid dan akurat adalah fondasi utama dalam merumuskan program dan intervensi yang tepat sasaran. “Tanpa data yang benar, kita ibarat berperang tanpa peta. Kita tidak akan tahu di mana musuh berada dan bagaimana cara mengalahkannya,” ujar Junaidi.
Oleh karena itu, DP2KB Kutim telah mendistribusikan data awal keluarga berisiko stunting kepada masing-masing camat di 18 kecamatan yang ada di Kutim. Junaidi menginstruksikan agar para camat segera melakukan verifikasi dan validasi data tersebut dengan melibatkan kepala desa dan ketua RT di wilayah masing-masing.
“Kami meminta para camat untuk tidak menunda-nunda verifikasi data ini. Data ini harus segera diverifikasi dan divalidasi di lapangan untuk memastikan kebenarannya. Libatkan kepala desa dan ketua RT, karena mereka yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan.” jelasnya
Proses verifikasi ini, lanjut Junaidi, meliputi pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan dan kondisi keluarga yang terdata sebagai keluarga berisiko stunting. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan data, seperti data ganda, data fiktif, atau data yang sudah tidak relevan.
“Verifikasi data ini untuk memastikan bahwa bantuan dan intervensi yang kita lakukan benar-benar tepat sasaran. Kita tidak ingin ada keluarga yang seharusnya mendapatkan bantuan, justru tidak terdata, atau sebaliknya,” jelas Junaidi.
DP2KB Kutim sendiri mencatat terdapat 12.362 keluarga berisiko stunting yang tersebar di 18 kecamatan, dengan jumlah tertinggi di Kecamatan Sangatta Utara, yaitu sekitar 3.870 keluarga. Data ini merupakan hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, dan akan terus diperbarui melalui proses verifikasi yang sedang berjalan.
“Data ini bersifat dinamis dan akan terus kami perbarui. Setelah diverifikasi, data ini akan menjadi basis data yang kuat untuk perencanaan dan pelaksanaan program penanganan stunting di Kutim,” tambah Junaidi. (*)






