
Lewat Dedikasi Achmad Junaidi Antarkan Cap Jempol Kutim Sukses Raih Sertifikat HKI

Sangatta – Kabar gembira datang dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Inovasi program Cap Jempol yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur lewat Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menyukseskan program pendidikan nonformal, nampaknya terus menorehkan prestasi yang membanggakan.
Pasalnya, lewat program Cap Jempol ini, telah berhasil mengantarkan Pemkab Kutim meraih 6 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat HKI tersebut dilakukan di Gedung Buana Mekar pada Rabu (29/5/2024) dalam acara pembukaan khursus dan pelatihan program pendidikan kecakapan wirausaha yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur.
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana Panjaitan, SH, menyerahkan sertifikat secara langsung kepada Inovator Cap Jempol, Achmad Junaidi B. SH, M.Si, dan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Keenam sertifikat HKI tersebut yakni,
- Buku Inovasi Layanan Cap Jempol Program Pendidikan Nonformal – Karangan Achmad Junaidi B, Rahmat Suparman dkk.
- Rancang Bangun Inovasi Cap Jempol – Ciptaan Achmad Junaidi B.
- Learning Management System Cap Jempol – Hak cipta dipegang Achmad Junaidi.
- Karya Sinematografi Magic Land Kutai Timur – Ciptaan Mayand Creative, hak cipta dipegang Pemkab Kutim.
- Lagu Musik dengan Teks, “Magicland Kutai Timur” – Ciptaan Asep Firmansyah, hak cipta dipegang Pemkab Kutim.
- Karya Sinematografi “Mars Kutai Timur” – Ciptaan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, hak cipta dipegang Pemkab Kutim.
Program Cap Jempol merupakan program inovatif yang diluncurkan oleh Pemkab Kutim untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak usia sekolah yang tidak mampu dan putus sekolah. Program ini telah terbukti berhasil dalam membantu anak-anak yang membutuhkan pendidikan, dengan lebih dari 700 anak putus sekolah di Kutai Timur berhasil dibantu dan kembali melanjutkan pendidikannya.
Keberhasilan program Cap Jempol ini tidak lepas dari dedikasi dan kerja keras Achmad Junaidi, sang inovator di balik program ini. Junaidi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, mengatakan bahwa karya-karyanya ini tercipta saat ia masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kutim.
Buku Inovasi Layananan Cap Jempol Program Pendidikan Nonformal menjadi sorotan utama. Sebab Buku ini menceritakan perjalanan inspiratif program Cap Jempol sejak awal mula hingga perkembangannya yang pesat. “Melalui program ini, lebih dari 700 anak putus sekolah di Kutai Timur berhasil dibantu dan kembali melanjutkan pendidikannya,” ungkap Junaidi
Keberhasilan program Cap Jempol tidak hanya berhenti di situ. Kini, program ini terus berkembang dengan diluncurkannya aplikasi Learning Management System (LMS) untuk memudahkan proses belajar mengajar. Hal ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim.
Karena itu, pihaknya berharap, dengan adanya dampingan aplikasi ini lompatan jemputan anak yang drop out dan tidak lulus di Kutim akan semakin mengecil. Mengingat program non formal dikatakan berhasil bukan karena jumlah muridnya yang banyak.
“Jika muridnya semakin tahun semakin mengecil, artinya jumlahnya anak putus sekolahnya semakin habis. Maka, tinggal life skill nya ditingkatkan program kursus dan pelatihan, melalui program UMKM,” Terangnya
Dijelaskannya, di dalam inovasi itu ada empat sertifikat dari Kemenkumham. Pertama adalah rancang bangun merupakan sebuah konsep yang dituangkan dalam buku. Sedangkan yang kedua berkaitan dengan isi buku, begitu pula LMS yang memudahkan proses belajar mengajar yang membuat pertemuan siswa belajar non formal dengan pamong belajar bisa dilaksanakan sepekan sekali.
“Jadi, kalau sekarang saya meninggalkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, saya sudah meninggalkan empat hak kekayaan intelektual yang keberlanjutan programnya perlu dibiayai pemerintah daerah,” Ungkapnya
Selain keenam sertifikat HKI yang telah diterima pemkab kutim, Junaidi mengungkapkan bahwa masih ada tiga sertifikat HKI lainnya yang akan terbit dalam beberapa hari ke depan.
“Ketiga sertifikat tersebut adalah Sertifikat Pengalihan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual Tentang “Teks Lagu Mars Kutai Timur”. Sertifikat Vidio Klip Paduan Suara Cap Jempol, yang barusan dilaounching hari ini Rabu, 29-05-2024. Insya Allah akan menyusul difasilitasi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Tentang “Mars Cap Jempol”, yang diciptakan oleh Bunda Wasti.” Pungkasnya
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Achmad Junaidi dan seluruh tim yang terlibat dalam program Cap Jempol. Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas diraihnya sertifikat HKI ini.
“Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemkab Kutim dalam mendukung dan mendorong kreativitas serta inovasi masyarakatnya. Diharapkan dengan diraihnya sertifikat HKI ini, karya-karya tersebut dapat dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah.” Imbuhnya (*/ADV)







