URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin

Ketua DPRD Kutim Sebut Pembayaran Proyek MYC Harus Sesuai Nota Kesepakatan
Sangatta, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengaku belum mengetahui secara pasti besaran silpa pembayaran pembangunan causeway Pelabuhan Kenyamukan tahun 2023 lalu.
Namun menurut Joni, jika terdapat silpa dalam proyek tahun jamak Pelabuhan Kenyamukan tahun lalu, kemungkinan besar dana tersebut tidak dapat dicairkan lagi. Hal ini dikarenakan adanya ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepahaman.










