
Tak Tuntas Pakai DAK, Akhirnya Pembangunan Puskesmas Rantau Pulung di Tanggung APBD
Sangatta – Keinginan masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan yang maksimal di awal tahun 2022 ini tampaknya akan tertunda. Pasalnya pembangunan puskesmas yang di prediksi akan selesai di akhir tahun 2021 lalu itu, dengan terpaksa harus dihentikan dengan alasan proses pekerjaannya tidak sesuai yang di harapkan pemerintah.
Padahal semula, anggaran pembangunan puskesmas Rantau Pulung itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, sebesar kurang lebih Rp 8 miliar, yang di yakini tidak akan membebani APBD.
Namun akibat pembangunannya belum tuntas 100 persen dan pembangunannya harus dipercepat dengan harapan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Sehingga mau tidak mau Pemerintah Daerah harus berupaya agar pembangunan Puskesmas Rantau Pulung itu bisa segera di rampungkan.
Di temui usai rapat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui jika pembangunan puskesmas Rantau Pulung akan dilanjutkan dengan menggunakan APBD Kutim. “Sudah di usulkan Dinas Kesehatan Kutim. Sehingga ini di tender baru lagi,” Ucapnya kepada sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu
Bahkan menurut Ardiansyah Sulaiman, perusahaan yang mengerjakan puskesmas Rantau Pulung tersebut juga sudah di blacklist oleh pemerintah. Karena tidak sanggup melaksanakan pembangunannya.“Muda-mudahan bisa selesai di Anggaran perubahan tahun 2022 ini,” Tuturnya
Sementara menurut Ardiansyah jika menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan, untuk mempercepat menyelesaikan pembangunan puskesmas, hal itu tidak bisa dilakukan mengingat dari awal pembangunannya sudah menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.
“Kalau CSR bisa bahaya karena akan tumpang tindih. Harusnya kalau mau pakai CSR dari awal. Jadi pembangunannya jangan tunggu lama-lama, makanya Dinas Kesehatan saya minta sudah disiapkan mulai dari sekarang,” Tutupnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani Hazanal mengakui jika pembangunan Puskesmas Rantau Pulung di hentikan, karena memang tidak sesuai dengan progres yang diharapkan Pemerintah.
“Kami yang hentikan pembangunan Puskesmas Rantau Pulung, karena progresnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Padahal, itu sudah diberikan surat peringatan (SP) hingga tiga kali, namun juga tidak bisa tercapai target. Karena itu dihentikan,” katanya.
Dijelaskannya tindakan itu dilakukan karena pembangunan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai nilai kurang lebih sekitar Rp 8 miliar lebih itu, tidak mencapai target.
Sementara syarat untuk pencairan dana DAK, tahap tiga atau yang terakhir, progres pembangunannya harus mencapai 70 persen. Sementara progres pembangunan puskesmas di Rantau Pulung, baru sekitar 60 persen.
“Karena dana tahap III tidak mungkin cair, kami stop saja. Karena dianggap tidak bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan kontrak, maka perusahaan ini kami masukkan dalam daftar blacklist,” katanya.
Meskipun pembangunan puskesmas tidak tuntas, namun dr Bahrani mengatakan tidak berarti pelayanan masyarakat tidak jalan. “Pelayanan masyarakat tetap jalan, meskipun tidak maksimal. sebab sebenarnya ada ruangan yang sudah selesai, yang bisa digunakan untuk pelayanan medis bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan,” katanya. (*)






