Dishub Kutim Mulai Siapkan FS Untuk Penetapan Lokasi Pembangunan Jembatan Timbang di Teluk Pandan

Foto : Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis,

 

Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah merampungkan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) untuk penetapan lokasi pembangunan jembatan timbang di Kecamatan Teluk Pandan. Langkah ini diambil guna menekan laju kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan lebih atau over load.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan fasilitas tersebut telah mendapat dukungan penuh dari kementerian melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Anggaran penyusunan FS juga telah disetujui oleh Bupati Kutim melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.

“Untuk perkembangan terakhir, alhamdulillah Kutai Timur mendapat dukungan dari kementerian melalui BPTD. Kemarin kita sudah melangkah menganggarkan FS untuk persiapan penetapan lokasi jembatan timbang, dan Pak Bupati sudah menyetujui anggarannya pada anggaran perubahan tahun ini,” ujar Abdul Muis saat ditemui di ruang kerjanya.

Berdasarkan hasil survei bersama pihak kementerian, terdapat lima titik lokasi yang ditinjau di kawasan Teluk Pandan. “Dari jumlah tersebut, tiga titik dinyatakan memenuhi kelengkapan dokumen administrasi, termasuk keabsahan surat-surat tanah, sehingga direkomendasikan dalam penyusunan FS tahun ini,” terangnya

Abdul Muis menjelaskan, pelaksanaan program ini dibagi sesuai kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemkab Kutim bertanggung jawab pada penyusunan FS serta pembebasan lahan melalui APBD setelah lokasi ditetapkan, sedangkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) hingga pembangunan fisik sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian.

“Kalau FS kita sudah terlaksana tahun ini, pihak kementerian akan memasukkan perencanaan DED dan pembangunannya untuk tahun depan. Sementara untuk pembebasan lahannya nanti diajukan melalui anggaran kabupaten setelah penetapan lokasi selesai,” jelasnya.

Keberadaan jembatan timbang ini nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas gudang penyimpanan. Setiap angkutan barang yang terbukti membawa muatan melebihi kapasitas kelas jalan akan langsung ditindak di tempat.

“Fungsi jembatan timbang itu untuk memastikan tidak ada lagi istilah over load yang menyebabkan kerusakan jalan. Saat kendaraan masuk jembatan timbang dan terbukti kelebihan muatan, kelebihannya langsung diturunkan dan disimpan di gudang yang disediakan di sana,” tutup Abdul Muis. (Caya/ADV/*)