
Cegah Gangguan Air Bersih Saat Proyek Drainase, Perumdam Kutim Siagakan Tim Pengaman Pipa
Sangatta — Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Perumdam Kutim) menyiagakan tim pendamping khusus untuk mengamankan jaringan pipa selama proyek peningkatan drainase berlangsung di Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sangatta Utara.
Langkah antisipasi ini dilakukan guna mencegah risiko kerusakan pipa distribusi akibat aktivitas penggalian konstruksi yang dapat mengganggu pasokan air bersih ke masyarakat.
Tim pengamanan tersebut mulai bertugas di lapangan pada Jumat (30/10/2026), bertepatan dengan dimulainya pengerjaan proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur.
Asisten Manajer Transmisi dan Distribusi Perumdam Kutim Syamsul Bachri menginstruksikan seluruh personel untuk memperketat pengawasan pada titik-titik galian yang bersinggungan langsung dengan jalur pipa.
”Pekerjaan DPUPR dimulai pukul 08.00 WITA, tepat di depan kawasan Gang Bumi Ayu. Petugas harus memperhatikan titik penggalian yang berdekatan dengan jaringan pipa berukuran 4 inci dan 2 inci, serta jaringan pipa crossing berukuran 6 inci di depan kawasan Indomaret,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).
Untuk memastikan keamanan jaringan pipa terjaga penuh, Perumdam Kutim membagi jadwal pengawasan personel ke dalam tiga sif selama 24 jam, yakni pukul 07.00–15.00 WITA, 15.00–23.00 WITA, dan 23.00–07.00 WITA.
Selama di lapangan, tim yang terdiri atas unsur pengawasan teknis, perbaikan, perlengkapan, dan kehumasan ini bertugas melakukan koordinasi dengan Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kutim. Selain mengidentifikasi titik rawan, tim juga siap mendampingi proses pemindahan jalur pipa apabila dibutuhkan.
Syamsul, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Muara Wahau, turut meminta jajaran perlengkapan dan kehumasan memenuhi seluruh kebutuhan operasional sekaligus mendokumentasikan tahapan pekerjaan secara berkala.
”Setiap perkembangan maupun kendala di lapangan harus segera dilaporkan. Seluruh informasi harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi direksi,” tutur Syamsul.
Pembentukan tim pendamping pada 27 Oktober 2026 ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan pendampingan dari DPUPR Kutim Nomor B-600.1.4.2/936/DPUPR.SDA tertanggal 16 Oktober 2026.
Adapun proyek peningkatan drainase tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2026–2027 dengan masa pelaksanaan selama 413 hari kalender. Proyek berdasarkan kontrak Nomor B-600.1.4.2/927/DPUPR.SDA ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT RNA Pratama Mandiri dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mohammad Robi’ul Mattaqin.
Melalui pengawalan teknis di lapangan, pengerjaan infrastruktur drainase daerah diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu layanan distribusi air bersih bagi pelanggan Perumdam Kutim. (*)








