
Perkuat Layanan di Teluk Pandan, Perumdam Kutim Koordinasikan Meter Induk dan Kerja Sama BUMDes
SAMARINDA — Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Perumdam Kutim) berkoordinasi dengan UPTD Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kaltim, Bidang Cipta Karya, Jalan Tengkawang, Samarinda, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama, yakni tindak lanjut administrasi pemasangan meter induk dan penjajakan pola kerja sama pengelolaan layanan air bersih melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.
Kepala Unit Teluk Pandan Perumdam Kutim, Buyung Anggali W.W., mengatakan koordinasi tersebut bertujuan memperoleh masukan mengenai kemungkinan pola kerja sama antara Perumdam dan BUMDes. Penjajakan ini menindaklanjuti arahan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Timur agar pengelolaan pelayanan air bersih ditangani Perumdam, sementara Dinas PU lebih berfokus pada pembangunan infrastruktur.
Buyung menjelaskan, Perumdam perlu memberikan pemahaman kepada BUMDes mengenai tanggung jawab dan kemampuan teknis yang harus disiapkan sebelum menjalankan pengelolaan layanan air bersih.
Hal itu mencakup pengelolaan operasional jaringan perpipaan, penanganan kebocoran, perbaikan jaringan, hingga pemeliharaan secara berkala.
“Nantinya BUMDes akan menghadapi pengelolaan operasional. Pelayanan air bersih bukan hanya memasang jaringan, tetapi juga mencakup penanganan kebocoran dan pemeliharaan apabila terjadi gangguan,” jelasnya.
Menanggapi penjajakan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD SPAM Regional Kaltim, Fahrul Rozy, menjelaskan bahwa ketentuan pemanfaatan air bersih dari SPAM Regional mengatur pola kerja sama dengan pemerintah daerah.
Jika pemerintah daerah ingin melibatkan BUMDes dalam pengelolaan layanan, mekanisme kerja sama dapat dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dalam hal ini Dinas PU, atau melalui Perumdam Kutim dengan BUMDes.
Fahrul juga menawarkan alternatif kerja sama melalui mekanisme pembelian air menggunakan mobil tangki. Dalam pola ini, BUMDes dapat membeli air dari Perumdam Kutim dengan kendaraan tangki yang telah terdaftar dan mendapat izin pengambilan air.
Pendataan dilakukan dengan mencatat nomor polisi setiap kendaraan agar pengambilan air dapat terkontrol dan hanya dilakukan oleh kendaraan yang terdaftar.
“Kalau memang ada kerja sama, mungkin bisa dengan pola pembelian air melalui mobil tangki. Nomor polisi kendaraannya dicatat sehingga kendaraan di luar daftar tidak diperbolehkan mengambil air,” jelasnya.
Tindak Lanjut Administrasi Meter Induk
Selain menjajaki pola kerja sama dengan BUMDes, pertemuan tersebut juga membahas kelengkapan administrasi pemasangan meter induk sebagai bagian dari pengaturan dan pencatatan distribusi air.
Staf Perencanaan Teknik Perumdam Kutim, Zima Mauliannur, menjelaskan bahwa titik koordinat yang diajukan untuk pemasangan meter induk telah sesuai. Adapun surat yang disampaikan dalam koordinasi tersebut merupakan perubahan tujuan surat, dari semula ditujukan kepada UPTD SPAM Regional menjadi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk titik koordinat pemasangan meter induk sudah sesuai. Surat yang kami antar hari ini hanya mengubah tujuan surat, yang awalnya kepada UPTD menjadi kepada Kepala Dinas PU. Namun, dalam tembusan surat tetap dicantumkan UPTD,” terangnya.
Fahrul Rozy menyampaikan bahwa surat keterangan terkait titik koordinat tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan untuk memperoleh arahan dan tindak lanjut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan UPTD sedang mengikuti rapat kerja saat kunjungan berlangsung.
Dukung Penguatan SPAM Regional Indominco
Koordinasi ini berkaitan dengan upaya penguatan pelayanan air bersih melalui program SPAM Regional Indominco. Program tersebut memanfaatkan sumber air baku dari void atau bekas tambang milik PT Indominco Mandiri (IMM) di Kecamatan Teluk Pandan.
Program ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kota Bontang, dan PT Indominco Mandiri untuk memperluas akses pelayanan air bersih lintas daerah.
Berdasarkan pemberitaan pada laman resmi Perumdam Kutim tanggal 7 Juli 2025, External Affair PT Indominco Mandiri, Hasto Pranowo, menyebutkan bahwa kedalaman void bervariasi antara 40 hingga 60 meter. Sumber air baku tersebut berasal dari kawasan bekas tambang. Jarak dari lokasi void menuju titik interkoneksi dengan instalasi pengolahan air (WTP) mencapai sekitar 25 kilometer, dengan kapasitas pengambilan air baku sebesar 250 liter per detik.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud juga telah meninjau lokasi rencana pembangunan SPAM Regional Void Indominco di kawasan Void L13 W1 PT Indominco Mandiri pada 5 September 2025.
Mengutip pemberitaan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur tanggal 6 September 2025, Gubernur mengapresiasi kolaborasi PT Indominco Mandiri, Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan Pemerintah Kota Bontang. Ia berharap pembangunan SPAM Regional tersebut dapat segera diselesaikan agar manfaat penyediaan air bersih dapat dinikmati masyarakat.
Bagi Perumdam Kutim, koordinasi ini menjadi langkah untuk memastikan kelengkapan administrasi pemasangan meter induk sekaligus menjajaki mekanisme pengelolaan dan distribusi air bersih di Kecamatan Teluk Pandan agar berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. (*)





