
Pertajam Pembahasan Raperda APBD 2025, Pansus DPRD Kutim Gelar FGD Bersama Kemendagri
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperdalam substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Forum yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kutai Timur ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta tim ahli untuk memastikan pembahasan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua Pansus Raperda, Akbar Tanjung, menyatakan bahwa FGD ini memberikan banyak masukan strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam hal akuntabilitas pelaksanaan APBD 2025.
“Banyak hal yang kami peroleh dari Kemendagri. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat lebih maksimal melaksanakan program pembangunan agar sasaran visi-misi daerah 2025–2030 dapat tercapai,” ujar Akbar usai kegiatan, Rabu (22/7/2026).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kutai Timur, Jainuddin, yang membuka resmi kegiatan tersebut menjelaskan bahwa FGD bertujuan menyamakan persepsi seluruh pimpinan dan anggota Pansus agar pembahasan raperda lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Adapun materi pendampingan dalam forum ini diisi oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Saydiman Marto, serta telaahan akademik dari Tim Ahli yang dipimpin Dr. Rudiarto Sumarwono.
FGD tersebut diikuti oleh pimpinan dan anggota Pansus DPRD Kutim, di antaranya Wakil Ketua Pansus Faizal Rachman, beserta anggota pansus seperti Ardiansyah, Asti Mazar, Kari Palimbong, Yulianus Palangiran, Yusri Yusuf, Muhammad Ali, Mulyana, dan Novel Tyty Paembonan.
Di sela kegiatan, Sekretariat DPRD Kutai Timur turut memperkenalkan inovasi digital Integrated Dashboard Management Suite (IDMS) SI PAK DEWAN. Sistem ini dirancang untuk mendukung administrasi, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi kinerja DPRD secara terintegrasi. (*)






