Bupati Kukar Lantik 166 Pejabat Baru, Tegaskan Tidak Toleransi Pejabat Buta Data

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi melantik 166 pejabat baru yang terdiri dari 127 Kepala Sekolah dan 39 Pejabat Fungsional. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (9/7/2026).

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan penyegaran organisasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemenuhan target visi pembangunan “Kukar Idaman Terbaik” periode 2025-2030.

Menurut Aulia, rotasi dan mutasi jabatan merupakan dinamika lumrah dalam birokrasi pemerintahan guna mencegah kejenuhan kinerja aparatur di lingkungan kerja.

“Saya berharap dengan adanya wajah-wajah baru ini, akan lahir semangat baru dan energi kerja yang lebih optimal. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan hanya ingin dilayani,” kata Aulia usai pelantikan, Kamis.

Dalam arahannya, Bupati secara tegas memberikan peringatan mengenai pentingnya penguasaan data bagi para pejabat baru sebagai dasar penentuan kebijakan. Ia menekankan tidak akan menoleransi aparatur yang tidak memahami data teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

“Kebijakan yang tepat sasaran hanya bisa lahir dari data yang akurat. Kami tidak akan memberi toleransi bagi pejabat yang tidak menguasai data sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar. Pelantikan ini menandai dimulainya penataan birokrasi yang diklaim lebih profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Jul/*)