Biar Tak Tergantung Batu Bara, Fraksi PKS Desak Percepatan Raperda Industri Kutim

SANGATTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah daerah segera mengakselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutai Timur Tahun 2025–2044. Langkah ini dinilai krusial untuk melepas ketergantungan ekonomi daerah dari sektor pertambangan batu bara.

​Hal tersebut ditegaskan oleh juru bicara Fraksi PKS, Syaiful Bakhri, dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Sangatta, Rabu (1/7/2026).

​Agenda sidang kali ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami.

​Secara formal, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan komisi. Namun, PKS memberikan catatan strategis agar alokasi anggaran ke depan diselaraskan dengan visi transformasi ekonomi non-sumber daya alam (SDA).

​Dalam dokumen Raperda RPIK, Fraksi PKS menekankan empat pilar kebijakan utama yang harus dikawal oleh pemerintah daerah:

  • Percepatan Infrastruktur: Peningkatan akses jalan, pelabuhan, dan jaringan listrik penunjang industri.
  • Peningkatan SDM: Penguatan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi bagi tenaga kerja lokal.
  • Teknologi Hijau: Kewajiban adopsi teknologi yang ramah lingkungan.
  • Sinergi Lintas Sektor: Membangun kolaborasi kokoh antara Pemda, pelaku usaha, dan masyarakat.

​Merespons pandangan umum tersebut, pimpinan dewan meminta jajaran eksekutif untuk segera memberikan tanggapan. Dalam sidang ini, pihak pemerintah daerah diwakili oleh Kepala Bappeda Kutim, Januar Bayu Irawan.

​”Kami mengundang jajaran eksekutif, khususnya Bapak Bupati, untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan tertulis atas catatan fraksi-fraksi dewan pada esok siang, tepat pukul 13.00 WITA,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, sebelum mengetok palu penutup sidang.

​Rapat paripurna berjalan tertib dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat eksekutif, serta seluruh anggota Fraksi PKS secara kompak. (*)