Pemkab Kutim Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Targetkan PAUD Jadi Syarat Masuk SD

Foto Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri hari ketiga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TK Kemala Bhayangkari 09 Sangatta, Kamis (16/7/2026) Sumber (Prokutim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) resmi memberlakukan kebijakan wajib belajar 13 tahun mulai tahun ajaran 2026/2027. Melalui kebijakan ini, anak-anak diwajibkan mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK) minimal selama satu tahun sebelum dapat melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa tahun ini merupakan tonggak awal implementasi program tersebut. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di TK Kemala Bhayangkari 09 Sangatta, Kamis (16/7/2026).

“Tahun ini merupakan tahun pertama Kutai Timur menerapkan wajib belajar 13 tahun. Mulai tahun depan, anak yang akan masuk SD diwajibkan telah mengikuti pendidikan PAUD atau TK minimal satu tahun,” ujar Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, langkah ini diambil untuk memastikan setiap anak memiliki kesiapan akademik, mental, dan karakter yang matang sebelum memasuki pendidikan dasar. Pemkab Kutim kini tengah memperkuat kolaborasi dengan satuan pendidikan dan orang tua guna mengoptimalkan kebijakan tersebut.

Kebijakan baru ini dilaporkan langsung memicu lonjakan partisipasi pendidikan anak usia dini secara signifikan di Kutim.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Akhmad Ashari, mengungkapkan terjadi peningkatan drastis pada jumlah peserta didik PAUD dan TK pada tahun ajaran 2026/2027.

“Program wajib belajar 13 tahun mulai meningkatkan minat masyarakat. Tahun lalu jumlah peserta didik sekitar 7.000 anak, sedangkan tahun ini meningkat tajam menjadi sekitar 11.000 anak,” ungkap Ashari.

Di lokasi yang sama, Bunda PAUD Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, menambahkan bahwa stimulasi pada usia dini sangat krusial karena merupakan masa keemasan (golden age) perkembangan otak anak. Ia juga mengapresiasi dukungan para orang tua yang langsung merespons positif program wajib belajar 13 tahun ini.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kutim Chintya Aryansyah, serta jajaran perwakilan Disdikbud Kutim. (*)