
Pemkab Kukar Gelar Pelatihan Sertifikasi Juru Sembelih Halal
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membuka Pelatihan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULHA) guna memperkuat ekosistem produk halal di wilayah tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, di Sekretariat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyembelihan hewan di masyarakat maupun Rumah Potong Hewan (RPH) telah memenuhi standar syariat Islam dan regulasi kesehatan pangan.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa sertifikasi JULHA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen perlindungan bagi konsumen Muslim.
“Penyembelihan sesuai syariat adalah tanggung jawab keagamaan untuk menghadirkan makanan yang halal dan thayyib. Sertifikasi ini memberikan jaminan syar’i bahwa tata cara penyembelihan, mulai dari kualifikasi penyembelih hingga perlakuan terhadap hewan, telah sesuai ketentuan,” ujar Taufik.
Sebanyak 30 peserta yang mengikuti pelatihan ini dibekali dengan standar kompetensi teknis dan spiritual, meliputi, kualifikasi penyembelih (beragama Islam, baligh, dan berakal), teknis penyembelihan (penggunaan pisau tajam dan pemotongan saluran yang diwajibkan) dan penerapan syariat (membaca basmalah dan memastikan darah mengalir sempurna).
Pemkab Kukar juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih daging konsumsi. Warga diminta memastikan hewan disembelih oleh petugas bersertifikat atau berasal dari RPH yang telah tersertifikasi halal.
“Para peserta pelatihan ini nantinya akan menjadi rujukan umat. Kami tekankan tiga hal: pendalaman fiqh penyembelihan, integritas dalam bertugas, dan komunikasi efektif dengan pedagang daging serta pengelola RPH,” tambahnya. (jul/*)






