Aliansi Buruh Kutim Keluhkan Mandeknya LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan ke Bupati

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menerima audiensi Aliansi Serikat Buruh Kutim. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Sepuluh perwakilan asosiasi buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta pemerintah daerah untuk segera mengaktifkan kembali sejumlah lembaga strategis ketenagakerjaan yang dinilai pasif. Aspirasi ini disampaikan langsung kepada Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam audiensi di ruang kerja Bupati, Jumat (10/4/2026).

Fokus utama tuntutan para buruh adalah belum optimalnya peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan Kabupaten, dan LKS Bipartit di bawah naungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim.

Perwakilan buruh dari Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM KASBI) Kutim, Yoakim Bentara, mengungkapkan bahwa kendala utama macetnya lembaga-lembaga tersebut terletak pada level teknis di internal dinas, bukan pada kebijakan pimpinan daerah.

“Kami melihat Distransnaker kurang aktif dalam mengusulkan kebutuhan anggaran untuk menggerakkan lembaga-lembaga tersebut. Padahal, koordinasi dua arah antara pemerintah dan buruh sangat krusial untuk memperbaiki iklim kerja,” tegas Yoakim.

Menurutnya, penguatan kelembagaan ini mendesak dilakukan, terutama menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), agar aspirasi pekerja dapat tersampaikan secara sistematis melalui jalur resmi.

Aliansi buruh menekankan bahwa berfungsinya LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan dapat menjadi wadah mediasi preventif guna mencegah konflik industrial meluas ke jalanan.

“Kami berharap persoalan ketenagakerjaan bisa diselesaikan melalui meja perundingan, bukan melalui aksi massa di jalan,” imbuh Yoakim.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi atas inisiatif dialog para buruh. Ia menegaskan komitmennya untuk meninjau kembali kendala teknis dan manajerial yang menghambat fungsi lembaga-lembaga di Distransnaker.

“Kami akan memastikan struktur pendukung ketenagakerjaan di Kutim berfungsi optimal. Pemerintah daerah memandang rekan-rekan buruh sebagai mitra pembangunan sekaligus kontrol sosial yang penting,” ujar Ardiansyah.

Bupati memastikan akan segera menindaklanjuti masukan tersebut demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis, yang diharapkan dapat memperkuat iklim investasi serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kutai Timur. (*)