Lantik 33 Pejabat Fungsional, Sekda Kaltim: Jadilah Motor Penggerak Inovasi

SAMARINDA – Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, resmi mengambil sumpah dan melantik 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Rabu (11/2/2026).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pemenuhan seremonial administrasi kepegawaian. Jabatan fungsional merupakan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dari setiap pemangkunya.

Sri Wahyuni memaparkan bahwa pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam mengakselerasi kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan berbasis kinerja. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Jabatan fungsional menempatkan ASN sebagai subjek utama keahlian. Anda bukan sekadar pelaksana rutinitas, melainkan motor penggerak inovasi di instansi masing-masing. Jabatan ini adalah pilar penting untuk mewujudkan birokrasi yang lincah (agile), efektif, dan berbasis keahlian spesifik,” tegas Sri Wahyuni mengutip pesan Gubernur.

Keberhasilan dalam jabatan ini, lanjutnya, sangat bergantung pada kompetensi mandiri, etos kerja, serta komitmen terhadap hasil kerja nyata. Pejabat yang baru dilantik pun diminta untuk selalu menjunjung tinggi kode etik ASN dan membangun budaya kerja kolaboratif.

Adapun 33 pejabat yang dilantik berasal dari berbagai lintas perangkat daerah, di antaranya:

  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Biro Perekonomian & Biro Administrasi Pembangunan
  • Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
  • Bappeda & Badan Kesbangpol
  • Dinas Kehutanan
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Hadir menyaksikan prosesi tersebut, jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, Plt. Kepala BKD Provinsi Kaltim Yuli Fitriyanti, serta Sekretaris BKD Jane AR Nazaruddin.

Gubernur berharap, para pejabat fungsional ini mampu membawa perubahan positif dan tidak sekadar “menggugurkan kewajiban” administratif, melainkan hadir sebagai pemberi solusi atas berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Timur. (*)