Faizal Rachman ; Ruang Fiskal Menyempit, Pemkab Kutim Harus “Jemput Bola” Potensi PAD dari Lahan Sitaan Satgas

Foto : Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk lebih agresif dan jeli melihat peluang penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dinilai krusial di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan akibat kebijakan relokasi anggaran oleh pemerintah pusat.

Faizal menyoroti potensi besar dari ribuan hektare lahan perkebunan sawit produktif di kawasan hutan yang saat ini tengah disita atau diamankan oleh Satuan Tugas Penguasaan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurut Faizal, lahan-lahan yang disita negara karena berada di kawasan hutan tersebut umumnya adalah lahan produktif yang sudah menghasilkan buah. Ia memprediksi luasannya bisa mencapai puluhan ribu hektare.

“Lahan itu sudah produktif, tidak mungkin tidak dipanen. Pasti nanti ada skema KSO (Kerja Sama Operasional). Nah, kita berharap pemerintah daerah mesti peka terhadap isu ini. Harus ambil peran,” tegas Faizal.

Ia menekankan agar Pemkab Kutim segera berkoordinasi dengan Satgas terkait pengelolaan lahan tersebut. Faizal mengingatkan agar pengelolaan lahan sitaan ini tidak hanya menguntungkan investor baru atau korporasi semata, tetapi harus memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.

“Lahan hutan yang tadinya ilegal, setelah disita dan dikelola kan statusnya jadi legal. Maksud saya, pemerintah daerah mesti dapat porsi bagian dari situ untuk dijadikan sumber PAD. Jangan sampai kita tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

“Apapun namanya pengelolanya nanti, mau Koperasi Merah Putih atau lainnya, yang jadi pertanyaan: Daerah dapat apa?” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Desakan Faizal ini bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kutim tengah menghadapi “ketidakbebasan fiskal” atau penyempitan ruang fiskal. Hal ini disebabkan oleh kebijakan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya berkurang signifikan karena dialihkan oleh pusat.

“Istilahnya kalau Pak Purbaya bilang diadakan relokasi ya, bukan pemotongan. Tapi dampaknya ruang fiskal kita sempit. Kalau biasanya kita dapat transfer sekitar Rp 7 triliun, sekarang yang dikirim baru sekitar Rp 3 triliun. Berarti ada selisih Rp 4 triliun yang ‘direlokasi’ pusat,” paparnya.

Faizal mempertanyakan wujud realisasi dari dana yang direlokasi tersebut ke daerah. Hingga kini, ia mengaku belum melihat kejelasan program pembangunan fisik dari pusat di Kutim sebagai kompensasi atas dana tersebut, baik berupa jalan nasional maupun jalan kabupaten yang kini boleh dibangun oleh pusat.

“Kita berharap mudah-mudahan dana itu kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan. Apakah jalan nasional atau jalan kabupaten. Tapi sampai sekarang untuk tahun 2026 ini kita belum tahu dapat pembangunan apa,” pungkasnya. (*/ADV)