Bukan Sekadar Penertiban, Kisah di Balik Upaya Satpol PP Kutim Menjaga Wajah Sangatta yang Humanis
SANGATTA – Di balik hiruk pikuk perempatan lampu merah Sangatta, seringkali muncul sosok-sosok yang membawa dilema, Badut cosplay yang mencari rezeki di tepi jalan, pengamen yang menyuguhkan suara, atau Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang menguji nurani warga.
Bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), fenomena ini adalah tantangan yang harus dijawab dengan dua sisi mata uang, ketegasan Peraturan Daerah (Perda) dan sentuhan kemanusiaan.
Patroli rutin Satpol PP Kutim kini menjadi pemandangan yang jamak di titik-titik vital seperti kawasan pasar, perempatan padat, dan pusat keramaian. Sasarannya jelas, segala aktivitas di jalan raya yang dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban ini lebih dari sekadar mengusir. Ini adalah program penegakan Perda yang bertujuan fundamental: menjaga wajah kota agar tetap tertib, aman, dan nyaman.
“Aksi di badan jalan, baik itu cosplay maupun pengemis yang memaksa, berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Tugas kami adalah menghapus potensi bahaya itu,” ujar Fata Hidayah kepada sejumlah awak media belum lama ini
Berbeda dengan stigma penertiban yang kerap dianggap keras, Satpol PP Kutim membawa filosofi “Humanis Progresif”. Setiap individu yang terjaring, baik itu Gepeng, pengamen, atau badut cosplay, tidak hanya dikenakan sanksi. Mereka juga wajib mengikuti sesi pembinaan yang bertujuan memberikan pemahaman akan pentingnya ketertiban umum.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan kepada mereka yang terjaring. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Fata.
Pendekatan ini diyakini sebagai kunci untuk mengatasi masalah secara akar: mendorong para pelaku untuk mencari alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan terhormat, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain patroli terjadwal, efektivitas penertiban Satpol PP Kutim sangat bergantung pada kolaborasi aktif dari masyarakat. Unit ini kini cepat merespons setiap laporan warga terkait gangguan ketertiban, seperti pengamen yang dinilai mengganggu atau aksi di badan jalan.
Fata mengimbau masyarakat agar tidak ragu turut berperan aktif dengan melapor bila menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan.
“Semua tindakan kami tetap berpedoman pada pendekatan humanis dan sesuai aturan yang berlaku. Kami optimis, dengan langkah konsisten dan dukungan masyarakat, visi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Sangatta dapat tercapai, sekaligus menjadi contoh kedisiplinan bagi daerah lainnya di Kalimantan Timur,” tutupnya. (caya/*/ADV)







