
Bupati Sebut RKAB Sejumlah Perusahaan Tambang di Kutim Dikembalikan
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut sejumlah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan Pertambangan Batu Bara di dikembalikan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti rapat paripurna ke-I dengan agenda penyampaian nota pengantar Pemkab Kutim terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026) di Ruang Paripurna DPRD Kutim.
Lebih lanjut Bupati kutim Ardiansyah mengaku informasi mengenai RKAB tersebut diperolehnya setelah bertemu pihak terkait. Ia menyebut kondisi tersebut masih berkaitan dengan situasi yang dihadapi pemerintah daerah.
“Karena sepertinya saya kemarin ketemu, nah ini di luar dari ini konteksnya, tapi kenapa saya sampaikan ternyata RKAB beberapa perusahaan juga dikembalikan,” ujar Ardiansyah Sualiman kepada sejumlah awak media
Menurut dia, kondisi itu menunjukkan ada perhatian dari Pemerintah Pusat terkait tingkat kesulitan yang dialami daerah. “Nah, ini artinya pusat juga memperhatikan tingkat kesulitan daerah,” ucapnya
Ardiansyah juga menyinggung dampak apabila terjadi pengurangan RKAB terhadap aktivitas perusahaan dan tenaga kerja. Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Apa hubungannya RKAB? RKAB dikurangi, kita akan menghadapi persoalan PHK. Nah, alhamdulillah ini sepertinya aman,” ucapnya.
Selain persoalan RKAB, Ardiansyah berharap pemerintah pusat segera menyalurkan kembali dana transfer ke daerah yang masih mengalami kurang salur.
“Sehingga kita hanya satu lagi yang ingin kita harapkan supaya transfer ke daerah ini sesuai dengan kurang salur ini segera disalurkan kembali ke daerah. Kita berharap ini bisa ada di tiga bulan terakhir ini,” pungkasnya. (Butsainah/ADV/*)





