
Pemkab Kutim Target APBD Perubahan di Ketok 30 September
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap adanya tambahan anggaran pada bulan September 2026 ini untuk memperkuat pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Pasalnya Pemerintah daerah telah menargetkan APBD Perubahan tersebut dapat disahkan pada 30 September 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti rapat paripurna ke-I dengan agenda penyampaian nota pengantar Pemerintah Kabupaten Kutim terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, kepada sejumlah awak media pada Jumat (18/9/2026).
Menurut Ardiansyah, proses pembahasan anggaran terus berjalan. Karena itu waktu yang tersedia semakin terbatas karena secara normatif September menjadi batas akhir proses penetapan APBD Perubahan.
“Ya, jadi kalau di dalam normatif waktunya memang ini September ini akhir, sudah terakhir ya,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah mengakui jika pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi maupun Kementerian Keuangan terkait kebutuhan anggaran daerah.
“Makanya sebenarnya tingkat kesulitan kita terkait dengan persoalan pemenuhan anggaran yang kita butuhkan,” katanya.
Di tengah proses tersebut, Ardiansyah menyebut ada harapan terhadap tambahan anggaran pada September.
“Dan sepertinya kita mendapatkan ada semacam nanti lampu segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini dengan beberapa tambahan yang ada,” ujarnya.
Ardiansyah berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga perubahan APBD bisa segera disahkan.
“Mudah-mudahan 30 Septembernya sudah bisa kita ketok,” kata dia. (Butsainah/ADV/*)




