Siaga 24 Jam! Posko Digital 110 Polres Kutim Jadi Garda Terdepan Layanan Cepat Tanggap Masyarakat

Kutai Timur – Di ruang kendali Posko Digital 110 Polres Kutai Timur (Kutim), sejumlah petugas tampak fokus memantau layar monitor yang menampilkan berbagai laporan masuk dari masyarakat.

Nada panggilan kadang terdengar di tengah kesibukan mereka, menandakan adanya informasi baru yang harus segera ditindaklanjuti.

Layanan Call Center 110 menjadi wujud nyata komitmen Polres Kutim dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.

Melalui nomor darurat ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan atau pengaduan seputar gangguan kamtibmas maupun kamseltibcar lantas, tanpa dikenakan biaya, selama 24 jam penuh.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan, petugas di posko digital selalu siaga untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan profesional.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk ke 110 akan kami tindaklanjuti sesuai kebutuhan dan tingkat urgensinya,” ujar AKBP Fauzan, Jumat (10/10/2025).

Petugas di posko ini tak hanya menerima panggilan, tetapi juga berkoordinasi langsung dengan satuan fungsi di lapangan untuk memastikan setiap laporan segera mendapatkan penanganan.

Dengan layanan digital yang aktif selama 24 jam ini, AKBP Fauzan ,berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor ketika melihat potensi gangguan keamanan, kecelakaan, atau kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kamtibmas. Jangan takut melapor, cukup tekan 110, petugas kami akan siap membantu,” tambah AKBP Fauzan.

Suasana posko yang selalu hidup siang dan malam menjadi simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk selalu siaga, tanggap, dan humanis demi terciptanya Kutim yang aman dan nyaman untuk semua. (*)

Tutup