Demi Pembangunan Merata, Wabup Mahyunadi Ajak DPRD Pastikan APBD Pro-Rakyat

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menekankan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025 wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mahyunadi menegaskan, APBD bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan fondasi utama pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

“APBD adalah alat bagi pemerintah menjalankan tugasnya, baik melalui pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Semua bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat,” ujar Mahyunadi.

Ia menekankan, setiap perubahan dalam anggaran harus berdasarkan kebutuhan dan kondisi terkini di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyunadi mengapresiasi peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD tepat sasaran. Ia menyebut DPRD memiliki andil besar dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan perumusan kebijakan daerah yang pro-rakyat.

Mahyunadi berharap, perubahan anggaran 2025 dapat mempercepat program-program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. “Kami berkomitmen mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya (*)