Pemkab Kutim Janji Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Tanggapi Catatan DPRD soal P-APBD 2025

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-VI pada masa persidangan I tahun sidang 2025/2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, Asisten III Sekkab Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktifnya. Ia menyoroti tantangan signifikan yang dihadapi pemerintah daerah, yaitu penurunan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Meskipun menghadapi penurunan tersebut, Sudirman Latif menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan sumber pendapatan lain. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil meningkat 23% dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah provinsi naik 26%.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menggali potensi pendapatan lain, khususnya melalui pengembangan sektor non-konvensional seperti pariwisata dan perikanan, tanpa menambah beban masyarakat. Kerja sama dengan DPRD dalam fungsi pengawasan juga ditekankan sebagai kunci untuk mencapai tujuan ini.

Selain itu, Sudirman Latif juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam belanja daerah. Komitmen ini sejalan dengan catatan dari berbagai fraksi, seperti Fraksi Golkar dan Fraksi PKS, yang menekankan pengelolaan APBD yang akuntabel.

Beberapa fraksi memberikan catatan spesifik yang dicermati oleh pemerintah:

  • Fraksi Golkar dan PKS: Menyoroti rendahnya serapan anggaran per Agustus 2025 yang baru mencapai 43,98% dan mendorong percepatan realisasi anggaran. Fraksi Golkar juga mengusulkan penerapan prinsip value for money dan digitalisasi.
  • Fraksi PKS: Mengapresiasi kenaikan PAD, tetapi tetap menyoroti penurunan transfer pusat dan mendorong fokus anggaran pada sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan UMKM.
  • Fraksi Persatuan Indonesia Raya: Menekankan percepatan belanja infrastruktur dengan tetap menjaga efisiensi dan akuntabilitas.
  • Fraksi Demokrat: Menggarisbawahi pentingnya proporsionalitas belanja daerah agar tidak hanya didominasi oleh belanja pegawai.
  • Fraksi Nasdem: Menegaskan bahwa perubahan APBD harus sesuai dengan regulasi yang ada, serta menekankan komitmen pada mandatori spending dan 50 program prioritas.

Sebagai respons, pemerintah merangkum gagasannya dalam beberapa poin tindak lanjut, di antaranya:

  1. Optimalisasi PAD melalui sektor pariwisata dan perikanan, serta diversifikasi ekonomi.
  2. Percepatan realisasi belanja infrastruktur dengan mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas.
  3. Transparansi dan proporsionalitas dalam pemangkasan belanja.
  4. Peningkatan perhatian pada sektor-sektor prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
  5. Optimalisasi pemanfaatan belanja dari DAK, DBH, dan BLUD.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan P-APBD 2025 ke tahap selanjutnya, hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sudirman Latif berharap dengan kerja sama dan gotong royong, pembangunan Kutai Timur dapat terus didorong untuk kemajuan bersama. (*)