Sampaikan Nota Penjelasan P-APBD, Bupati Sebut Belanja Daerah Rp. 9,9 Triliun

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-IV masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 pada Kamis (25/9/2025) malam. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian nota penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi oleh Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Parayunita Utami. Hadir pula dalam kesempatan ini, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang menyampaikan nota penjelasan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan alasan mendalam di balik perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis malam, 25 September 2025, ia menegaskan bahwa revisi P-APBD 2025 ini mutlak dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sejalan dengan asumsi awal.

“Perubahan APBD 2025 ini perlu dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi di dalam Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kutai Timur tahun 2025,” jelas Ardiansyah. Ia juga menambahkan, perubahan ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah Kutim mengalami penurunan signifikan, dari semula Rp11,151 triliun menjadi Rp9,865 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sekitar Rp82,768 miliar.

Sebagai konsekuensi dari penurunan pendapatan, belanja daerah juga harus disesuaikan. Belanja daerah yang awalnya diproyeksikan Rp11,136 triliun kini menjadi Rp9,964 triliun. Meskipun demikian, Ardiansyah memastikan alokasi anggaran tetap difokuskan pada program prioritas, termasuk 50 program unggulan. “Hal ini tidak lain juga merupakan wujud ikhtiar kami dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga memaparkan data realisasi penyerapan APBD hingga Agustus 2025, yang baru mencapai 43,98% atau senilai Rp3,7 miliar dari total belanja Rp8,413 triliun. Angka ini menunjukkan perlunya percepatan dalam pelaksanaan program.

Dengan waktu yang tersisa di tahun anggaran 2025, Ardiansyah Sulaiman berharap Ranperda P-APBD ini segera dibahas dan disetujui oleh DPRD. “Besar harapan kami agar rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah serta dapat segera dibahas dan disetujui,” tutupnya. (*)