
Pemprov Kaltim Desak Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa
Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menyoroti lambatnya proses realisasi pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menghambat target serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana senilai Rp5,98 triliun kini terancam tidak terserap maksimal jika tidak ada langkah percepatan.
Peringatan ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, saat membuka Sosialisasi Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (4/9/2025).
“Kalau semua ini terhambat, dampaknya bukan hanya pada realisasi anggaran, tetapi juga pelayanan publik. Belanja pemerintah punya multiplier effect besar terhadap ekonomi daerah,” tegas Ujang.
Ujang memaparkan, dari total APBD Kaltim 2025 sebesar Rp20,9 triliun, sekitar 28,5 persen atau Rp5,98 triliun harus direalisasikan melalui pengadaan barang dan jasa. Namun, ribuan paket proyek masih menunggu eksekusi.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tender: 2 dari 262 paket senilai Rp1,217 triliun belum selesai.
- E-Purchasing: 43% dari 7.135 paket senilai Rp4,122 triliun belum berjalan.
- Pengadaan Langsung: 48% dari 9.016 paket senilai Rp649,47 miliar belum dieksekusi.
Menurut Ujang, rendahnya progres ini akan berdampak pada pencapaian program prioritas Gubernur. Ia mengimbau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk segera menyelesaikan paket yang tertunda.
“Jangan tunggu Desember untuk menyelesaikan ribuan paket yang tertunda. Kalau ada masalah, komunikasikan segera. Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) siap membantu 24 jam,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengadaan barang/jasa bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi juga merupakan penggerak utama ekonomi lokal.
“Melalui belanja pemerintah, lapangan kerja terbuka, usaha lokal bergerak, dan ekonomi masyarakat terangkat,” jelasnya. (*)






