
Jadwal DPRD Kutim September 2025 Ditetapkan, 11 Agenda Krusial Menanti
SANGATTA – Memasuki bulan September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dihadapkan pada serangkaian agenda krusial yang akan menentukan arah kebijakan daerah. Badan Musyawarah (Bamus) telah mengetuk palu, menetapkan jadwal padat yang tidak hanya menjadi panduan kerja internal dewan, tetapi juga wujud transparansi kinerja legislatif kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi fondasi bagi DPRD Kutim dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimmi, didampingi Wakil Ketua Sayis Anjas dan Hj. Prayunita Utami, penetapan jadwal dalam rapat pada Senin (1/9/2025) ini menggarisbawahi komitmen dewan untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur demi tercapainya pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, setidaknya terdapat 11 agenda utama yang akan mewarnai kegiatan dewan sepanjang bulan ini. Fokus utama akan tertuju pada proses legislasi dan penganggaran yang strategis.
Plt. Sekretaris DPRD, Hasarah, merincikan bahwa agenda tersebut mencakup beberapa rapat paripurna esensial. “Rangkaiannya dimulai dari penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi, hingga jawaban pemerintah,” jelasnya.
Proses penganggaran juga menjadi sorotan utama. “Akan ada Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta APBD,” tambah Hasara, didampingi jajaran pejabat Sekretariat DPRD Kutim.
Berikut adalah beberapa agenda utama yang telah dijadwalkan:
- Rapat Paripurna: Penyampaian nota bupati, pandangan umum fraksi, dan jawaban pemerintah.
- Rapat Kerja Komisi: Pembahasan program kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Rapat Badan Anggaran (Banggar): Pembahasan KUA-PPAS dan APBD.
- Rapat Badan Legislasi (Baleg): Menggodok Raperda inisiatif DPRD.
- Rapat Paripurna Lanjutan: Laporan hasil pembahasan komisi-komisi dan penetapan keputusan DPRD.
Selain agenda di dalam gedung, jadwal DPRD Kutim pada September 2025 juga menekankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi secara langsung dari masyarakat.
Kegiatan ini meliputi:
- Reses Anggota DPRD: Turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk mendengar dan menyerap aspirasi warga.
- Kunjungan Kerja dan Koordinasi: Membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan mitra kerja terkait.
- Rapat Badan Kehormatan (BK): Menjaga dan membahas kode etik serta kedisiplinan anggota dewan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa penetapan jadwal ini merupakan langkah strategis agar kinerja DPRD lebih terukur, transparan, dan mudah diakses oleh publik. Menurutnya, perencanaan yang matang adalah kunci efektivitas kerja dewan.
“Dengan jadwal yang terencana, seluruh kegiatan dewan dapat terlaksana lebih efektif. Ini sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” tegas Jimmi. (*)






