DPRD Kutim Minta TAPD Fokus Bahas APBD-P 2025, “Jangan Keluar-Keluar Dulu, Waktu Kita Sangat Mepet”

SANGATTA — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (2/9/2025) sempat diwarnai interupsi oleh dua anggota dewan terkait molornya jadwal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Agenda yang seharusnya berjalan mulus, yaitu penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025, harus terhenti sejenak.

​Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran menjadi yang pertama mengutarakan kegelisahannya kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang hadir dalam rapat paripurna. Ia meminta Bupati Kutim untuk menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih proaktif dalam pembahasan anggaran.

Yulianus menekankan bahwa keterlambatan seperti ini merupakan masalah berulang yang selalu terjadi di Kutim, padahal waktu yang tersedia sangat mepet.

​”Saya mohon kepada Bapak Bupati agar bisa menginstruksikan kepada seluruh tim TAPD aktif dalam hal pembahasan anggaran. Mengingat waktu yang cukup singkat. Ini pengalaman yang selalu kita alami, khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Mohon perhatian buat kita semua supaya betul-betul ini boleh kita kejar dengan mepetnya waktu yang ada,” tegas Yulianus.

​Senada dengan Yulianus, David Rante juga menyampaikan kekecewaannya. Ia menyoroti molornya pembahasan APBD Perubahan yang sudah jauh melewati batas waktu seharusnya. Menurutnya, jika mengikuti aturan, pembahasan ini seharusnya sudah selesai dua bulan lalu.

​”Harusnya ini sudah bisa ditetapkan, tapi kita baru mulai,” ujar David.

​Ia juga menambahkan bahwa nilai anggaran perubahan yang mengalami penurunan disampaikan dalam nota pengantar hanya sekitar kurang lebih 2 triliun, sehingga pembahasan seharusnya tidak memakan waktu yang lama jika semua pihak serius. David juga menyinggung seringnya jadwal rapat yang diubah, yang menunjukkan kurangnya kesiapan dari pihak eksekutif.

​”Kalau memang belum siap, saya kira jangan kita jadwalkan. Karena sedikitnya mungkin empat kali kita rubah jadwal ini baru bisa terlaksana,” jelas David.

​Di akhir interupsinya, David Rante kembali mengingatkan bahwa waktu yang tersisa untuk pelaksanaan anggaran hanya sekitar dua bulan. Ia khawatir jika pembahasan tidak dilakukan dengan serius, penyerapan APBD Perubahan 2025 tidak akan optimal. Oleh karena itu, ia meminta TAPD untuk fokus dan tidak meninggalkan Sangatta sampai pembahasan selesai.

“Tim TAPD kalau boleh janganlah keluar-keluar dulu, fokus untuk pembahasan APBD perubahan 2025. Waktu kita sangat mepet, sangat sempit dan kalau ini kita tidak seriusi, pasti pembahasan pasti tidak akan selesai dengan baik.” Pungkasnya (Caya/*)